"Semoga di tangan Pak Sanusi dan Pak Didik Kabupaten Malang kedepan bisa lebih baik, lebih inovatif, lebih bersih, bebas dari KKN dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat, terutama bagi yang rentan dan miskin yang banyak ditemukan di wilayah pedesaan Kabupaten Malang," katanya.
KPU Kabupaten Malang berdasarkan rapat pleno telah mengumumkan paslon Sanusi - Didik Gatot Subroto (SanDi) memperoleh 45,1 persen suara, disusul paslon nomor urut 2 Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono dengan 42,7 persen.
Sementara pasangan nomor urut 3 atau jalur independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg) memperoleh 12,2 persen suara.
Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan, pihaknya tengah menunggu adanya pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstituti dari KPU RI.
"Kami menunggu pemberitahuan adanya gugatan ke MK, melalui KPU RI," pungkas Marhaendra terpisah.
(fat/fat)