Datangi Polresta Kediri, Pergerakan Umat Islam Pertanyakan Kasus Habib Rizieq

Datangi Polresta Kediri, Pergerakan Umat Islam Pertanyakan Kasus Habib Rizieq

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 21:48 WIB
pergerakan umat islam ngeluruk polresta kediri
Pergerakan Umat Islam ngeluruk Polresta Kediri (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri - Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri mendatangi Polres Kediri Kota. Massa menanyakan perihal kasus penembakan enam laskar dan penahanan imam besar FPI.

Satu per satu anggota PUI berdatangan di depan Polres Kediri sambil membawa atribut. Hujan yang mengguyur Kota Kediri sejak siang tak menyurutkan mereka untuk berunjuk rasa mendukung gerakan 1812. Selain di Kediri, aksi serupa juga dilakukan di berbagai kota lain.

Aksi massa dilakukan dengan berorasi di depan Polresta Kediri. Massa menuntut pertanggungjawaban aparat yang telah menembak mati enam laskar FPI di Tol Cikampek.

"Kami butuh kejelasan apakah penembakan tersebut sah atau tidak secara hukum, tentunya harus sesuai data, fakta dan juga saksi yang benar-benar mengetahui secara jelas," ucap Rahmat Mahmudi, koordinator aksi, Jumat (18/12/2020).

PUI mendesak dibentuknya tim pencari fakta independen untuk menyelidiki penembakan yang dilakukan anggota polisi tersebut.

Selain penembakan laskar FPI, massa PUI juga meminta penjelasan polisi atas penahanan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab. Saat ini imam besar FPI itu tengah menjalani penahanan karena pelanggaran protokol kesehatan. Menurut mereka, tindakan itu merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan kasus yang terjadi di Jakarta yang dipersoalkan massa PUI sedang ditangani Polri dengan profesional.

"Polri dan Komnas HAM sudah bertemu. Kapolda Metro Jaya juga sudah dipanggil Komnas HAM. Jadi sebenarnya apa yang disampaikan dalam aksi ini sudah tersampaikan," jelas Miko.

Menanggapi penahanan terhadap Habib Rizieq, Miko memastikan telah dilakukan proses hukum dengan benar. "Habib Rizieq akan menjalani tuntutan sesuai hukum yang ada," katanya.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan dalam masa pandemi, Miko mengaku sudah menyampaikan itu kepada massa PUI. Setelah melakukan koordinasi, mereka tetap diizinkan menyampaikan pendapat secara terbatas.

Sementara itu akibat aksi tersebut, polisi terpaksa melakukan penutupan jalan di depan kantor polisi. Arus lalu lintas dialihkan ke selatan selama unjuk rasa berlangsung. Tak ada upaya pembubaran oleh polisi karena massa PUI menepati janji untuk tak berlama-lama berorasi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.