Kasus ini melibatkan puluhan remaja dan karyawan CV Mentari. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/12) dini hari, di Jalan Raya Trunojoyo, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Awalnya puluhan remaja Dusun Simowau menggelar balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari.
"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka," kata AKP Imam Yuwono, Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Rabu (16/12/2020).
Dua pihak tersebut lalu cekcok. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok para remaja desa setempat akhirnya masuk ke dalam gudang.
Kemudian tiga karyawan CV Mentari tersebut, yakni Bagus dan dua lainnya yang masih anak-anak, spontan mengambil air keras yang ada di dekatnya. Air keras tersebut disiramkannya kepada puluhan remaja desa.
Enam remaja sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Sementara 9 lainnya masih dirawat di rumah sakit.
"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras, polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua di antaranya masih di bawah 17 tahun," papar Imam.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Imam.