Tiga Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Sidoarjo Ditangkap

Tiga Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Sidoarjo Ditangkap

Suparno - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 14:11 WIB
Kasus penyiraman air keras di Sidoarjo terungkap. Tiga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Jumpa pers Polresta Sidoarjo/Foto: Suparno
Sidoarjo - Kasus penyiraman air keras di Sidoarjo terungkap. Tiga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kasus ini melibatkan puluhan remaja dan karyawan CV Mentari. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/12) dini hari, di Jalan Raya Trunojoyo, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Awalnya puluhan remaja Dusun Simowau menggelar balapan sepeda angin di depan gudang CV Mentari.

"Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka," kata AKP Imam Yuwono, Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Rabu (16/12/2020).

Dua pihak tersebut lalu cekcok. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok para remaja desa setempat akhirnya masuk ke dalam gudang.

Kemudian tiga karyawan CV Mentari tersebut, yakni Bagus dan dua lainnya yang masih anak-anak, spontan mengambil air keras yang ada di dekatnya. Air keras tersebut disiramkannya kepada puluhan remaja desa.

Akibatnya, ada 15 remaja yang mengalami luka bakar terkena cairan bahan pembuatan aki tersebut. Mereka dirawat di RSI Siti Khodijah.

Enam remaja sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Sementara 9 lainnya masih dirawat di rumah sakit.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras, polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua di antaranya masih di bawah 17 tahun," papar Imam.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Imam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.