11 Kecamatan itu yakni Tambaksari, Wiyung, Jambangan, Gayungan, Genteng, Simokerto, Asemrowo, Pakal, Dukuh Pakis, Tegalsari dan Karang Pilang. Masih tersisa 20 kecamatan lainnya di Surabaya yang belum ditetapkan dalam pleno Kota Surabaya.
Rencana sesuai jadwal hari ini, Rabu (16/12/2020) rapat pleno untuk menetapkan suara di 20 kecamatan lain akan dilanjutkan KPU Surabaya.
"Baik kita pending, tapi dengan syarat besok (Rabu 16 Desember) dimulai lagi lebih pagi ya pukul 09.00 WIB," ujar Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dalam rapat pleno, Selasa (15/12/2020) malam.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menjelaskan, secara umum proses rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar. Hanya ada beberapa pencocokan data dan hambatan teknis seperti monitor di depan masing-masing saksi serta Bawaslu yang lama tidak terkoneksi.
"Alhamdulillah lancar, sudah menyelesaikan 11 Kecamatan. Tadi malam pending sampai nanti jam 9 pagi mulai lagi," ujarnya.
Berikut hasil rekapitulasi di 11 Kecamatan yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Surabaya:
1. Kecamatan Tambaksari
Paslon 1: 49.266
Paslon 2: 29.157
2. Kecamatan Wiyung
Paslon 1: 16.392
Paslon 2: 9.793
3. Kecamatan Jambangan
Paslon 1: 11.314
Paslon 2: 7.513
4. Kecamatan Gayungan
Paslon 1: 8.615
Paslon 2: 6.322
5. Kecamatan Genteng
Paslon 1: 12.509
Paslon 2: 7.734
6. Kecamatan Simokerto
Paslon 1: 17.294
Paslon 2: 14.301
7. Kecamatan Asemrowo
Paslon 1: 7.143
Paslon 2: 9515
8. Kecamatan Pakal
Paslon 1: 13.248
Paslon 2: 10.973
9. Kecamatan Dukuh Pakis
Paslon 1: 12.993
Paslon 2: 7.391
10. Kecamatan Karangpilang
Paslon 1 : 15.204
Paslon 2: 11.978
11. Kecamatan Tegalsari
Paslon 1 = 19.918
Paslon 2 = 13.340
(fat/fat)