Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan rekomendasi dari Satgas COVID-19 ini dinilai penting karena pesta demokrasi 2020 digelar saat pandemi. Maka segala kegiatan harus mendapat assessment dari Satgas COVID-19.
"Sepertinya assessment sudah dilakukan. Cuma kita meminta menghadirkan dokumennya dari Satgas COVID-19. Karena kan ada dokumennya. Kita minta salinannya aja. Belum terima, kalau sudah terima monggo dilanjut," kata Agil kepada wartawan di Hotel Singgasana, Selasa (15/12/2020).
Menurut Agil, assesment pilkada pada kondisi pandemi Corona ini suatu kepatuhan bersama. Maka, setidaknya terdapat assesment dari Satgas COVID-19 yang telah dijalankan oleh masyarakat.
"Kalau kita bikin kegiatan kan setidaknya ada assesment dari satgas yang kemudian sudah bisa dijalankan layak. Akhirnya kita sebagai lembaga juga kepada masyarakat, oh ini sudah aman kok insyaallah tidak menjadi penularan penyakit COVID-19," jelasnya.
Agil menjelaskan secara prinsip pihaknya telah melakukan pengawasan mulai tingkat TPS, kelurahan hingga kecamatan. Bawaslu Surabaya memiliki beberapa catatan-catatan termasuk beberapa kesalahan prosedur dan sudah ditindaklanjuti di tingkat kecamatan.
"Jadi kalau di KPU ada Sirekap, di kita itu ada Siwaslu yang mengkontrol secara digital, data juga sudah kita punya tinggal kita pastikan bahwa saran perbaikan itu tidak berubah sejak di kecamatan hingga di tingkat Kota Surabaya hari ini," pungkasnya.
Hari ini rekapitulasi dilakukan untuk 16 kecamatan dan dibagi menjadi empat sesi secara bergantian. 16 Kecamatan yang akan melakukan proses rekapitulasi pada hari pertama adalah Tambak Sari, Wiyung, Jambangan, Gayungan, Genteng, Simokerto, Asemrowo, Pakal, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Tegalsari, Bulak, Benowo, Semampir, Lakarsantri, dan Sukolilo. (iwd/iwd)