Dalam Pilkada Surabaya, pasien COVID-19 bisa menggunakan hak pilihnya. Petugas KPPS mendatangi pasien di RS Lapangan dan Asrama Haji menggunakan APD lengkap.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Subairi mengatakan, petugas KPPS sudah memenuhi hak pilih pasien COVID-19. Namun ia tidak dapat menyebutkan berapa pasien Corona yang menggunakan hak pilihnya.
"RS Indrapura (Lapangan) 73, detailnya saya kurang paham jumlahnya. Yang perlu digarisbawahi, hak dasar memilih mereka sudah kami penuhi, hak fundamental yang dijamin UU," kata Subairi kepada wartawan di Kantor KPU Surabaya, Jumat (11/12/2020).
Sebelum petugas KPPS jemput bola ke pasien COVID-19, mereka terlebih dulu dilakukan rapid test. Tetapi setelah itu, KPU tidak tahu apakah petugas akan dites COVID-19 lagi atau tidak.