Hari ini digelar coblos ulang di TPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. PSU ini digelar karena ada pelanggaran oleh KPPS.
"Eri-Armuji mendapatkan 92 suara, Machfud Arifin-Mujiaman hanya 33 suara," kata Ketua PPK Karangpilang, Rohim di Surabaya, Minggu (13/12/2020).
Rohim memaparkan dari 452 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar, hanya 131 warga yang menggunakan hak suaranya. Jumlah ini menurun dari pencoblosan serentak pada 9 Desember 2020, di mana ada 216 peserta.
Selain itu, Rohim mengatakan jika petugas KPPS dan PPK telah melakukan langkah-langkah agar warga setempat tidak golput.
"Kami sudah berusaha sekuat tenaga, kami sudah menyosialisasikan sejak tadi pagi mulai jam 7, kami sudah berkeliling mengingatkan supaya pemilih datang ke TPS, tapi ya ini hasilnya. Kita harus menerima semua hasil yang sudah kita jalani," imbuhnya.
Menurut Rohim, ada beberapa faktor yang membuat warga setempat enggan mendatangi TPS, salah satunya karena pandemi COVID-19.
"Mungkin antusias masyarakat sudah turun, karena otomatis secara psikis ya 'ada apa?' mereka bertanya-tanya. Kalau masalah pandemi kemungkinan ada tapi tidak signifikan sebenarnya, karena pilihan itu kan murni dari hati mereka sendiri," papar Rohim.
Kendati demikian, Rohim meyakini teknis yang diterapkan saat pencoblosan hari ini sudah benar dan sesuai anjuran Bawaslu.
"Saya yakin insyaallah tidak, karena sudah sesuai prosedur yang ada, sesuai dengan bimtek-nya (bimbingan teknik). Saya yakinkan kepada KPPS untuk senantiasa ndak usah gugup dan ndak usah grogi, meskipun banyak orang tetap kerja yang tenang," pungkasnya. (hil/iwd)