Ustadz Maaher Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim, Sebut Gus Dur Buta

Ustadz Maaher Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim, Sebut Gus Dur Buta

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 13:11 WIB
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ternyata pernah dilaporkan di Polda Jawa Timur karena dugaan menghina Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
Maheer dilaporkan hina Gus Dur (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ternyata pernah dilaporkan di Polda Jawa Timur karena dugaan menghina Presiden ke 4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Laporan ini dibuat oleh Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jatim.

Sekretaris Jenderal PGN Jawa Timur, Waluyo Wasis Nugroho mengatakan laporan ini dilayangkan karena menilai cuitan akun Twitter @ustadzmaaher_ tidak pantas. Maaher diduga menghina sejumlah ulama dan tokoh bangsa.

Cuitan yang dimaksud Waluyo saat Maheer menyebut Gus Dur adalah 'Kiai Buta', serta mengatakan Habib Luthfi bertambah cantik karena mengenakan kerudung atau kain serban. Namun, saat ditelusuri di akun @ustadzmaaher_ cuitan itu diduga telah dihapus.

"Bagaimana bisa seorang akun Ustaz Maaher ini bisa seenaknya, seenaknya jari tangannya menghujat para guru bangsa, banyak postingan dia menghina Gus Dur, menghina Habib Luthfi," kata Waluyo di Surabaya, Jumat (4/12/2020).

Tonton video 'Cuitan 'Cantik-Jilbab' yang Bikin Ustaz Maaher Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



Waluyo mengatakan dua tokoh ini merupakan tokoh besar di Indonesia bahkan di dunia. Dia pun menyayangkan cuitan dari Maaher yang menuliskan kalimat tak pantas.

"Dua tokoh ini kan ikon Muslim Indonesia, sangat disegani dan sangat dihormati oleh masyarakat Muslim dunia. Oleh tokoh-tokoh agama lain, kok seperti ini Maaher menuliskan kata-kata tidak pantas buat beliau-beliau ini," imbuhnya.

Tak hanya itu, Waluyo juga merasa sikap Maaher ini tak bisa dibiarkan. Akhirnya, pihaknya melaporkan akun Maaher ke Ditreskrimsus Polda Jatim Surabaya pada 16 November 2020 lalu.

Selain itu, juga melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0677/XI/2020/BARESKRIM.

"Awalnya ke Polda Jatim lalu saya laporkan langsung ke Mabes. Ada (alat) bukti flashdisk, record ujaran maaher dan screencapture cuitan dia," tambahnya.Selain itu, juga melaporkan Maaher ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/0677/XI/2020/BARESKRIM.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.