"Jombang kembali menjadi zona merah. Ini yang sangat kami sayangkan. Karena hal semacam ini seharusnya ada informasi yang jelas, transparan dari Satgas COVID-19. Kami belum pernah menerina informasi tertulis, kami hanya dapat info dari media," kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Berdasarkan update data Pemprov Jatim hari ini, Kabupaten Jombang menjadi zona merah COVID-19. Artinya, Kota Santri ini mempunyai risiko tinggi penyebaran virus Corona.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.597 orang. Terdiri dari 1.281 pasien sembuh, 142 pasien dalam perawatan, serta 174 pasien meninggal dunia.
"Kami prihatin, harus ada terobosan dari Satgas COVID-19 Jombang. Harus ada evaluasi sesegera mungkin terhadap seluruh petugas penanganan COVID-19. Langkah apa yang harus diambil segera," terang Mas'ud.
Terbukti Bupati Jombang Mundjidah Wahab terkonfirmasi positif COVID-19. Dia diisolasi sejak Jumat (13/11). Sampai hari ini, Bupati periode 2018-2023 itu masih dirawat di RSU Dr Soetomo, Surabaya karena belum dinyatakan sembuh.
Di lain sisi, DPRD akan memanggil Satgas Penanganan COVID-19. "Hari ini kami luncurkan surat undangan supaya besok mereka datang ke sini. Supaya Satgas COVID-19 di Jombang mempertanggungjawabkan tugasnya," tegas Mas'ud.
Sementara Sekda Jombang Ahmad Jazuli mengaku telah gencar mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes. Polisi, TNI dan Satpol PP juga kerap menggelar operasi yustisi untuk menindak para pelanggar prokes. Namun, kesadaran warga Kota Santri masih rendah.
"Senin kemarin kami melakukan penegasan ke semua kades agar lebih giat pencegahan COVID-19. Hajatan kami batasi 50 persen dari daya tampung tempat dan wajib menerapkan prokes," tandasnya.