Tekan COVID-19, Polisi Gandeng Kades dan Gencarkan Patroli Prokes di Jombang

Tekan COVID-19, Polisi Gandeng Kades dan Gencarkan Patroli Prokes di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 14:19 WIB
polres jombang
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Virus Corona menyerang tanpa pandang bulu di Kabupaten Jombang. Oleh sebab itu, polisi bekerjasama dengan para kepala desa untuk mencegah penyebaran COVID-19. Petugas juga menggencarkan patroli protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan pihaknya menyentuh komunitas tingkat desa untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes. Yaitu melalui kerjasama dengan para kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kerjasama tersebut ditekankan kembali melalui deklarasi ratusan kepala desa dalam upaya peningkatan disiplin masyarakat mematuhi prokes. Agung meminta para kepala desa mengoptimalkan fungsi Kampung Tangguh Semeru yang sudah dibentuk.

"Kami berharap para kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat mampu menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Agung dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (2/12/2020).

Tidak hanya itu, Polres Jombang juga menggencarkan patroli prokes ke sejumlah kafe yang menjadi tempat nongkrong kaum milenial. Patroli skala besar ini melibatkan petugas Satpol PP, Kodim 0814, Kejaksaan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang.

Seperti patroli pada Selasa (1/12) malam, petugas gabungan menemukan 33 pemuda yang melanggar prokes. Dari jumlah itu, 20 pelanggar diberi sanksi sosial. Sedangkan sisanya diberi teguran.

"Para pelanggar kami beri imbauan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Pemilik kafe juga kami minta menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan pengunjung pakai masker," terang Agung.

COVID-19 menginfeksi warga Jombang tanpa pandang bulu. Bupati Mundjidah Wahab pun terpapar virus Corona. Sampai hari ini dia diisolasi di RSU Dr Soetomo, Surabaya.

Berdasarkan update data Pemprov Jatim 1 Desember kemarin, Kabupaten Jombang menjadi zona merah COVID-19. Artinya, Kota Santri ini mempunyai risiko tinggi penyebaran virus Corona.

Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 mencapai 1.586 orang. Terdiri dari 1.270 pasien sembuh, 145 pasien dalam perawatan, serta 171 pasien meninggal dunia. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.