Pasang Foto Risma untuk Kampanye, PDIP Laporkan Tim Machfud Arifin

Pasang Foto Risma untuk Kampanye, PDIP Laporkan Tim Machfud Arifin

Faiq Azmi, Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 13:13 WIB
DPC PDIP Surabaya melaporkan adanya dugaan pelanggaran, yang dilakukan oknum tim pemenangan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU). PDIP melapor ke Bawaslu Surabaya.
PDIP Surabaya melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye/Foto: Istimewa
Surabaya -

DPC PDIP Surabaya melaporkan adanya dugaan pelanggaran, yang dilakukan oknum tim pemenangan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU). PDIP melapor ke Bawaslu Surabaya.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surabaya, Anas Karno, saat ditemui di Kantor Bawaslu Surabaya mengatakan, ada dugaan pelanggaran di alat kampanye Machfud-Mujiaman, karena memakai foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kita melaporkan ke Bawaslu, pada Hari Minggu (29/11/2020), ada penyebaran materi dan kelengkapannya dalam bentuk gambar, foto, dan video di media sosial, maupun di grup WhatsApp, yang menampilkan sosok Bu Tri Rismaharini dalam materi paslon Machfud-Mujiaman. Padahal, Bu Risma saat ini selaku Ketua DPP PDIP jelas-jelas mendukung Eri Cahyadi dan Armuji," ujar Anas, Senin (30/11/2020).

Anas membeberkan apa saja kecurangan dan pelanggaran, yang dilakukan tim Machfud-Mujiaman. Sehingga pelanggaran ini cukup merugikan pihaknya.

"Penyebarluasan melalui media sosial yang memasang gambar Bu Risma mengacungkan 2 jari, seolah yang bersangkutan mendukung calon nomor 2 dengan tulisan orang baik dan cinta Surabaya pilih nomor 2, dengan bergambar kertas suara bergambar paslon nomor 2 yang tercoblos paku. Ini namanya membajak foto Bu Risma," terangnya.

Selain itu, pelanggaran juga terjadi di salah satu grup WhatsApp. "Penyebarluasan video kampanye dengan sejumlah perempuan mengenakan kaus bergambar nomor 2 dan pada pokoknya, ingin mengesankan pendukung MA adalah pendukung Bu Risma, serta Bu Risma adalah MA, dan MA adalah Bu Risma. Ini upaya menipu publik, karena jelas-jelas Bu Risma mendukung Eri-Armuji," lanjut Anas.

Menurutnya, hal tersebut sudah melanggar peraturan yang sudah tertuang di PKPU saat ini. Sehingga wajar jika melakukan pelaporan pelanggaran.

"Hal ini melanggar ketentuan materi bahan kampanye khususnya pasal 24, peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, sebagaimana dengan junto PKPU Nomor 11 Tahun 2020. Bahwasannya adalah Ibu Megawati, Ibu Risma, Eri-Armuji adalah satu kesatuan yang tidak terpecah," ungkapnya.

Anas mengaku tak habis pikir dengan inkonsistensi kubu Machfud-Mujiaman. Sebelum ini duet Machfud-Mujiaman selalu 'menghantam' Risma. "Di berbagai kesempatan Bu Risma selalu diserang, bahkan ada yang mencaci dengan lagu 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', sekarang kubu sebelah berbalik memuji-muji dan memasang foto Bu Risma," terangnya.

Bawaslu Surabaya melalui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Indra Fajar membenarkan perihal laporan tersebut. Saat ditanya perihal tindakan Bawaslu Surabaya, dari pelaporan pelanggaran ini, Indra belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Ada beberapa fotokopi tangkapan layar dari media sosial whatsApp dan file terkait beberapa video pendek. Kami akan laporkan ke komisioner," ujarnya.

Sementara, Direktur Komunikasi dan Media Tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (Maju), Imam Syafi'i menanggapi santai laporan tersebut. Menurutnya, gambar yang dibawa perwakilan PDIP ke Bawaslu bukan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Kalo aku lihat bentuknya bukan APK. Dan itu adalah spontanitas warga Surabaya," ujar Imam saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/12/2020).

Imam menegaskan, spontanitas warga Surabaya itu karena ingin bersimpati dengan Wali Kota Tri Rismaharini. Apalagi, kejadian itu terjadi usai viralnya sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang mengatakan 'hancurkan Risma sekarang juga'.

"Itu spontanitas warga Surabaya yang bersimpati kepada Bu Risma namun juga menginginkan Pak Machfud Arifin untuk menjadi pengganti Bu Risma," terangnya.

Selain itu, bila PDIP menuduh ada APK dari Machfud-Mujiaman menggunakan foto/gambar Risma, Imam menyatakan hal itu salah besar. Karena paslon Machfud-Mujiaman tidak pernah memanfaatkan foto Risma sebagai APK.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.