Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono menjelaskan klaster perkantoran seperti kasus di BPPKAD ini jadi prioritas. Sebab, terkait layanan kepada masyarakat.
"Saya berharap teman-teman pimpinan SKPD untuk menyampaikan ke seluruh staf, kalau COVID-19 ini ada dan berbahaya," ujar Agus kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Sebab, lanjut Agus, banyak ASN yang ia temui lalai tidak memakai masker saat berada di kantor. Padahal seharusnya tetap memakai masker meski di dalam kantor.
"Kami ketika melakukan rapid di bidang pendapatan (BPPKAD) kemarin, ada ASN yang lalai, di kantor nggak pakai masker," terang Agus.
Hingga saat ini, kantor BPPKAD lockdown untuk mengurangi rantai penyebaran. Terutama penanganan tugas di bidang pendapatan akan dialihfungsikan sementara.
"Nanti bisa dilayani di satu bidang yang lain, sesuai perintah kepala BPPKAD," papar Agus.
Ke-12 ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Kota 7 orang, Kecamatan Babadan 1 orang, Kecamatan Sambit 1 orang, Kecamatan Sooko 1 orang, Kecamatan Mlarak 1 orang, Kecamatan Jenangan 1 orang.
"Semuanya merupakan rekan kerja satu kantor hasil dari tracing kontak erat kasus confirm COVID-19 yang meninggal dunia beberapa hari lalu," kata Agus.
Data COVID-19 di Ponorogo, total ada 661 kasus, dengan rincian 571 sembuh, 27 meninggal dunia, 63 isolasi. (iwd/iwd)