Dispendukcapil Surabaya telah mengirim undangan ke 71.559 warga untuk melakukan perekaman e-KTP sejak 26 Oktober lalu. Namun, hingga kini banyak yang belum melakukan perekaman.
"Kita undang ke kecamatan untuk melakukan perekaman, Siola juga ada. Alhamdulilah sudah banyak yang melakukan perekaman tapi masih ada juga yang belum," kata Kadispendukcapil Agus Sonhaji di kantornya, Sabtu (28/11/2020).
Perekaman e-KTP ini nantinya juga penting saat Pilkada Surabaya dua pekan lagi. Sebab, warga harus menunjukkan e-KTP bukan lagi KTP lama.
Dispendukcapil pun juga telah bertemu dengan KPU dan Bawaslu Surabaya untuk saling berkoordinasi. Mereka bersama-sama mengawal perekaman e-KTP bisa dilakukan semua warga.
"Saya rasa warga monggo manfaatkan haknya, karena penduduk mendapatkan hak yang sama mendapatkan e-KTP. Manfaatnya banyak, termasuk pencoblosan. Yang pasti semua elemen pendukung di pemerintahan, KPU Bawaslu sudah kolaborasi penuh memudahkan warga," jelasnya.
Perekaman e-KTP juga bisa dilakukan hingga malam hari pukul 21.00 WIB di kecamatan maupun Siola. Shift kerja telah diatur agar petugas juga tetap sehat dan warga tetap terlayani.
Tonton video 'Cawalkot PDIP ini Mau Terapkan Ekasila Jika Menang Pilwali Pasuruan':
Di Siola, Sonhaji mengatakan yang datang untuk melakukan perekaman e-KTP rata-rata usia muda. Sebab, mereka juga baru mengurus e-KTP untuk bekerja maupun meneruskan pendidikan.
"Melihat yang datang disini itu di atas usia muda, baru 17 tahun paling banyak, tampaknya di atas 70%. Kalau ada orang 50 yang antre, usianya yang lebih tinggi 30-40 hanya 5-6," ujarnya.
Sementara Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Nafila Astri mengatakan, dari data terakhir untuk DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 10 ribu orang. Pihaknya juga menyurati warga untuk segera melakukan perekaman.
![]() |
"Data terakhir dari hasil dengar pendapat di Surabaya sekitar 10 ribuan. KPU, Bawaslu, Dispendukcapil melakukan komunikasi update. Kami minta Dispendukcapil untuk mempercepat perekaman. 30 Kecamatan ada alat perekaman yang berfungsi kecuali bubutan," kata Nafila.
"Dari Dispendukcapil sudah bersurat ke warga untuk mendorong perekaman. Dari KPU mengirim surat personal ke masing-masing pemilih," pungkasnya.