Jebakan tikus dengan aliran listrik sepakat ditinggalkan karena kerap menelan korban jiwa. Korban mulai dari petani yang memasang jebakan tersebut, hingga orang lain yang tak sengaja mengenai aliran listrik itu.
"Alhamdulillah kita sering blusukan untuk memantau dan menggelar diskusi dengan petani untuk meninggalkan pembasmian tikus dengan aliran listrik. Jadi sepakat dengan cara ramah lingkungan. Ini seiring telah banyak korban jiwa," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/11/2020).
Winaya menjelaskan, dalam pembasmian hama tikus dengan cara ramah lingkungan, setiap kelompok tani akan memelihara burung hantu. Mereka akan membuat pagupon atau rumah burung hantu (rubuha).
"Jadi setiap kelompok petani nantinya akan mengkoordinir petani untuk membuat pagupon atau rumah burung hantu," imbuhnya.
Ia menambahkan, para Ketua Gapoktan atau kelompok tani telah mengerti dan memahami, serta akan menyebarluaskan edukasi yang telah disampaikan. Baik oleh polisi maupun Dinas Pertanian.
"Pertanian ramah lingkungan dan dampak hukum bagi petani yang menggunakan listrik sebagai perangkap tikus di sawah, sudah kita sosialisasikan diharapkan paham semua," pungkasnya. (sun/bdh)