Tercatat ada 10 orang tewas di Ngawi gegara jebakan tikus listrik sepanjang tahun 2019 hingga Oktober 2020. Lebih dari separuh merupakan senjata makan tuan.
"Sejak 2019 pertengahan hingga saat ini ada 10 korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi detikcom Selasa (13/10/2020).
Dicky mengatakan 10 korban merupakan petani semua. Mereka tersetrum saat melewati sawahnya sendiri dan mencari rumput. Mereka tidak sadar dan tidak sengaja menginjak kabel/kawat jebakan tikus yang beraliran listrik.
Dari 10 korban, kata Dicky, enam di antaranya adalah pemasang jebakan itu sendiri alias senjata makan tuan. Para korban ini tidak sengaja menginjak kawat/kabel jebakan tikus yang mereka pasang sendiri.
"Jadi ada enam korban ini yang memasang dan terkena sendiri jebakan tikusnya," kata Dicky.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik. Namun warga masih tetap membandel. Gusti mengaku sering melakukan razia.
"Kita seringkali lakukan razia dan kita tindak tegas jika masih ada yang nekat memasang jebakan tikus listrik," ujar Agung.
Agung terus melakukan imbauan kepada para petani untuk tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik karena membahayakan orang lain. "Kita imbau petani di Ngawi mohon cari cara lain untuk basmi tikus. Jangan pakai listrik karena membahayakan nyawa orang," tandas Gusti. (iwd/iwd)