"Memang benar, ambulans membawa pasien COVID-19 yang akan kita rujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi," ujar Humas RSI Fatimah Banyuwangi Suprapto kepada detikcom, Kamis (26/11/2020).
Menurut Suprapto, sesuai pengakuan sang sopir, sopir sengaja mengambil jalur melawan arus karena jalur yang sesuai sedang macet panjang karena lampu traffic light berwarna merah. Sehingga sopir mengambil jalur lain saat melintas di perlintasan double way Jalan Brawijaya.
"Persepsi sopir ada macet lampu merah panjang. Pas double way sopir ambil kanan dan melawan arus. Pas sampai di situ belum menyebrang. Namun di Utara sudah lampu hijau. Ada motor ngebut itu padahal sirene sudah nyala. Karena feeling sudah akan terjadi tabrakan, maka sopir langsung berhenti mendadak," jelasnya.
Terkait dengan ambulans meninggalkan lokasi kejadian, kata Suprapto, saat itu, kondisi pasien dalam kondisi sangat membutuhkan pertolongan. Selain itu, masyarakat juga meminta ambulans segera meninggalkan lokasi.
"Itu saja saat berangkat lagi dikawal sama Gojek agar tidak terjadi Laka lagi," pungkasnya.
Kecelakaan terjadi antara ambulans milik RSI Fatimah Banyuwangi bernopol P 8708 V dengan sepeda motor Honda PCX nopol P 5918 ZK.
Menurut keterangan saksi, awalnya Honda PCX yang dikendarai oleh Siswo Prayitno melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang. Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan Selatan ke Utara melaju ambulans yang dikemudikan oleh Catur Bowo Laksono yang melawan arus.
Akibat kecelakaan itu, Pengendara motor PCX yang merupakan anggota polisi harus dilarikan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan. Sementara ambulans langsung melanjutkan perjalanan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk membawa pasien. (iwd/iwd)