Pemkab jemput bola perekaman KTP elektronik terhadap warga binaan Lapas kelas II A Banyuwangi. Ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Sebelum perekaman, terlebih dulu pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi mendata warga binaan yang kemungkinan tidak memiliki e-KTP.
Dan dari 763 napi penghuni Lapas Banyuwangi. Tercatat ada 72 orang yang datanya tidak lengkap maupun belum pernah melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, Juang Pribadi mengatakan 72 warga binaan itupun dilakukan perekaman data. Dan 20 di antaranya dinyatakan lengkap yang dilanjutkan dengan pencetakan blangko e KTP nya. Sisanya, dilakukan proses lanjutan sambil melengkapi data datanya karena data mereka dinilai masih bermasalah.
"Dari data ini bisa diketahui apakah mereka berasal dari luar Banyuwangi atau tidak. Bagi mereka warga Banyuwangi maka pihaknya membuka sistem dan jika datanya ketemu maka langsung di eksekusi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Menurut Juang, untuk warga binaan yang sudah pernah melakukan perekaman data maka langsung dicetak e-KTP-nya. Sementara, bagi mereka yang datanya tidak terdeteksi karena selama ini tidak diurus sehingga dinonaktifkan, maka petugas Dispendukcapil akan melakukan konfirmasi tentang nama orang tua, tanggal lahir dan lainnya sehingga semuanya membutuhkan waktu.
"Seharusnya dalam perekaman data ini para warga binaan tersebut menyerahkan KK dan Akte Kelahiran. Namun hal itu dinilainya tidak memungkinkan mengingat mereka berada didalam Lapas, sehingga petugas Dispendukcapil harus mencari file untuk mengkrosceknya," tandasnya.
Puluhan blangko e-KTP yang sudah tercetak tersebut diserahkan langsung Kepala Dispendukcapil Juang Pribadi kepada para warga binaan.
Sementara Kalapas Banyuwangi, Ketut Akbar Heri Achyar mengaku dari 763 napi ada beberapa yang data kependudukannya tidak ada sama sekali. Sehingga pihaknya koordinasi dengan Dispendukcapil hingga dilakukan jemput bola perekaman data ulang tersebut.
"Kami memang meminta adanya jemput bola. Karena warga binaan dari Banyuwangi memiliki hak memilih juga," ujarnya.
Akbar mengatakan, ini adalah upaya pihaknya untuk memberikan kesempatan pada para warga binaan agar tetap bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 9 Desember mendatang. Sehingga ditargetkan, 3 hari sebelum pelaksanaan pilkada, semua permasalahan e KTP di dalam Lapas Banyuwangi sudah tertangani.
"Maksimal kata Dispendukcapil 3 hari sebelum pencoblosan e-KTP sudah jadi. Jadi bisa untuk mencoblos," tambahnya.
Akbar menambahkan, saat ini jumlah warga binaan Lapas Banyuwangi cukup over kapasitas yakni mencapai 763 orang napi dari kapasitas 260 orang.