Lahan yang digunakan adalah lahan milik lapas pemberian Pemkab Banyuwangi. Lokasinya di wilayah Kelurahan Pakis, Banyuwangi. Pada lahan seluas 2,2 hektar itu ditanami buah melon dan semangka.
"Ini adalah sarana asimilasi edukasi warga binaan Lapas Banyuwangi. Dimana tujuannya untuk pembinaan kemandirian di bidang pertanian," ujar Kepala Lapas Banyuwangi Ketut Akbar Hery Achyar, Selasa (3/11/2020).
Program pembinaan pertanian ini telah membuahkan hasil dan dilakukan panen raya. Dari lahan seluas 2,2 hektar itu, berhasil menghasilkan 50 ton melon dan 15 ton semangka. Ada 3 jenis melon yang ditanam yakni golden melon, melon orange dan melon putih. Proses penanaman buah ini seluruhnya dilakukan warga binaan.
"Tenaga seluruhnya dari warga binaan didampingi pegawai kita yang punya keahlian. Selain itu juga dibantu petugas dari Dinas Pertanian," tambahnya.
Akbar menyatakan, praktek pertanian ini merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan Lapas Banyuwangi. Diharapkan, ilmu pertanian yang didapatkan bisa menjadi bekal warga binaan setelah menjalani masa tahanannya. Selain diajari teknik menanam buah melon dan semangka, nantinya para warga binaan ini akan diajari tekhnik pertanian tanaman lain seperti padi dan cabe.
"Semua ini untuk pembelajaran, untuk pembinaan. Tujuannya nanti ketika warga binaan kami sudah bebas punya bekal ilmu bagaimana cara menanam melon yang benar teknik pertanian lainnya," jelasnya.
Buah melon dan semangka yang ditanam warga binaan ini mampu menembus pasar di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Surabaya dan Bali.
"Pangsa pasarnya, yang kualitas super masuk ke supermarket ternama di kota-kota besar dan sebagian masuk pasar lokal," pungkasnya. (fat/fat)