Polisi yang berada di lokasi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kedua belah pihak.
Kericuhan warga dengan penambang pasir dipicu adu mulut antara kedua belah pihak. Puluhan warga yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak bapak tersebut menuntut agar aktivitas pertambangan pasir dihentikan karena merusak lingkungan. Sedangkan penambang pasir menolak penutupan.
![]() |
"Tuntutan warga agar tambang pasir dihentikan karena merusak lingkungan dan juga mendekati pemukiman," ujar salah satu warga desa Jugosari, Laila, kepada detikcom Senin (23/11/2020).
Untunglah ricuh itu tak berlanjut karena polisi segera mengamankan situasi dan kondisi. Kapolsek Candipuro AKP Sajito kemudian meminta warga dan penambang pasir untuk menahan diri.
Sajito sendiri berjanji akan mengumpulkan warga, penambang pasir, dan pemilik lahan pertambangan untuk bermusyawarah guna menyelesaikan persoalan pertambangan pasir di Desa Jugosari tersebut.
"Kami akan mengundang warga, penambang pasir, dan pemilik lahan pertambangan untuk musyawarah bersama guna mencari solusi dan kesepakatan mengenai persoalan pertambangan pasir di Desa Jugosari ini," kata Sajito.
Usai suasana kondusif, warga dan penambang pasir akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Polisi meminta penambang untuk menghentikan aktivitas pertambangan pasir untuk sementara waktu hingga ada ksepakatan bersama dengan warga. (iwd/iwd)