Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diringkus di Sampang, 2,4 Ons Diamankan

Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diringkus di Sampang, 2,4 Ons Diamankan

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 14:48 WIB
sabu di sampang
Tersangka saat ditangkap (Foto: Tangkapan layar)
Sampang -

Seorang kurir narkoba jaringan internasional, AB, ditangkap di Sokobanah, Sampang. Dari tangan tersangka disita sabu seberat 248,62 gram.

Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkozy mengatakan tersangka ditangkap usai pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Tersangka sendiri disergap di pasar Batu Lenger pada 14 November sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tersangka disergap saat mengendarai mobil dan melintas di pasar Batu lenger. Dan setelah kita cek ternyata kita temukan sabu," terang Engkos kepada detikcom, Jumat (20/11/2020).

Menurut Engkos, sabu yang ditemukan disembunyikan di dalam pintu mobil. Sabu itu sendiri dibungkus dalam 3 paket plastik.

"Barang bukti itu kami temukan di dalam pintu belakang mobil Suzuki APV warna hitam dengan nopol DK 1742 OB," tutur Engkos.

"Kita temukan ada tiga buah paket plastik masing-masing sekitar 99,61 gram, 99,46 gram dan 49,00 gram. Totalnya sekitar 248,62 gram," imbuh Engkos.

Menurut Engkos, saat ditangkap, tersangka sebenarnya tidak sendiri. Sebab saat mengambil sabu, tersangka juga turut serta mengajak keluarganya.

Simak video 'Pandemi Covid-19, Penyelundupan Sabu Meningkat!':

[Gambas:Video 20detik]



"Tersangka kami tangkap saat itu di dalam mobil. Dan di dalam mobil itu ada anak, istri dan adiknya. Tapi keluarganya ini tidak tahu apa-apa. Jadi kami cuma tetapkan AB ini," ujarnya.

Dalam keterangan tersangka, ia mengaku mengambil narkoba berangkat dari Bali. Tersangka sendiri mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp 3 juta sekali transaksi.

"Tersangka ini berangkat dari Bali dan mengambil sabu ke sini. Saat kami cek ke lokasi pengambilan ternyata sudah kosong. Mungkin sudah bocor," ucap Engkos.

"Kami menduga tersangka ini kemungkinan bagian dari jaringan internasional sabu asal Malaysia. Tapi dia bertindak sebagai kurir," tandas Engkos.

Usai ditangkap, tersangka sendiri langsung dibawa ke Polres Sampang. Turut disita pula satu unit mobil dan handphone tersangka.

"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," tandas Engkos.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.