Sebuah ruko di Gunung Anyar yang dijadikan gudang sabu digerebek BNNP Jatim. Dari penggerebekan itu disita 8 Kg sabu yang dikirim langsung dari Malaysia.
Septian (24) penjaga ruko mengakui ruko tersebut sudah beroperasi sejak 3 bulan terakhir. Tak hanya menempati dan menjaga, ia juga diketahui sebagai penyewa tempat itu atas perintah seorang bos di Malaysia.
Dari pengakuannya, Septian terpaksa terlibat jaringan narkoba internasional karena terdesak sulitnya mencari pekerjaan setelah di-PHK dari pekerjaannya.
"Saya terima saja tawaran pekerjaan ini karena kan sekarang sulit cari kerja. Apalagi saya habis di-PHK dari pekerjaan proyek bangunan bulan Februari lalu," tutur Septian krpada detikcom, Kamis (10/9/2020).
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui siapa bos-nya yang menyuruh menjaga dan menyewa ruko tersebut. Ia hanya mengikuti perintah saja, sebab kakaknya yang di Malaysua juga merupakan anak buahnya.
"Saya gak tahu bos saya. Saya nurut saja, karena kakak saya juga bosnya dia di Malaysia sekarang. Saya juga dapat tawaran kerja dari kakak saya," terang pria asal Semarang itu.
Menurut Septian, dalam pekerjaannya di jaringan narkoba ini, ia bertugas menerima paket sabu dari Malaysia yang dikemas serupa produk pupuk kalsium untuk tumbuhan. Selain itu, ia juga terkadang mengantarkan barang tersebut ke pemesannya.
"Ya jaga, tapi kadang juga ngantar ke pemesan lewat ketemuan di lokasi yang ditentukan. Tapi juga ada yang ambil langsung di sini," tukas Septian.
"Saya sendiri gak tahu kalau itu sabu. Saya tahunya itu pupuk kalsium," tambahnya lagi.
Dari hasil menjaga dan mengantar sabu yang dikemas pupuk kalsium itu, Septian setiap bulannya mengaku mengantongi sekitar Rp 6 juta. Jika ditotal sejak 3 bulan ini, ia telah mengantongi Rp 18 juta.
"Diberi imbalan Rp 6 juta setiap bulannya,. Tapi sekarang saya nyesel kalau barang itu ternyata sabu," beber Septian.
Septian tidak sendirian saat diamankan oleh BNNP Jatim. Karena dari penggerebekan itu, dua orang yakni Ridwan dari Sampang dan Suwoto dari Jember ikut ditangkap.
Sebelumnya, BNNP Jatim menggerebek sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Gunung Anyar. Sebanyak 8 kilo sabu dan tiga tersangka turut diamankan.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan penggerebekan dilakukan pihaknya setelah memperoleh informasi dari masyarakat di Sampang. Dari situ pihaknya kemudian melakukan penyelidikan ke Sampang dan Jember.
"Ada informasi dari masyarakat Sampang. Diperoleh bahwa ada pengiriman barang kemudian penyelidik dari bidang berantas BNNP Jatim melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).