"Saat ini dari 916,11 kilometer jalan kabupaten, 81,4 persen kondisi baik dan 18,6 persen kondisi rusak," tutur Kepala DPU-PKP Jamus Kunto Purnomo kepada detikcom, Jumat (20/11/2020).
Data di DPU-PKP, tahun 2015 jalan rusak 229,86 kilometer dan jalan baik 686,25 kilometer.
![]() |
Tahun 2016, jalan rusak 222,66 kilometer dan jalan baik 693,45 kilometer. Tahun 2017 jalan rusak 210,39 kilometer dan jalan baik 705,72 kilometer. Tahun 2018 jalan rusak 186,58 kilometer dan jalan baik 729,55 kilometer. Dan tahun 2019, jalan rusak 170,31 kilometer dan jalan baik ada 745,8 kilometer.
"Jalan rusak itu terdiri dari jumlah jalan rusak dan jalan rusak berat, kalau jalan kondisi baik dari jumlah jalan kondisi baik dan sedang," terang Jamus.
Jalan yang sudah diperbaiki, lanjut Jamus, seperti di arah Slahung-Mrayan, Bungkal-Ngrayun, Jalan Carat-Ngambaan, Jalan Jenangan-Kesugihan, Jalan Sampung-Parang, Jalan Baosan Lor-Baosan Kidul, dan seterusnya.
"Kita bukan hanya memperbaiki kondisi rusak menjadi baik. Tapi menjaga yang baik dalam kondisi baik," imbuh Jamus.
Sebab tugas DPU-PKP tidak hanya memperbaiki jalan rusak menjadi baik. Namun juga menjaga jalan baik tetap menjadi baik selama digunakan warga.
"Jadi bukan hanya ada laju perbaikan jalan tapi juga ada laju kerusakan jalan. Jadi laju kerusakan jalan ditekan dan laju perbaikan kita pacu," pungkas Jamus. (iwd/iwd)