Sebelum Heru menemui massa, perwakilan serikat pekerja sudah ditemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur. Aspirasi massa telah didengar oleh Khofifah dan penetapan UMK 2021 akan dibahas Jumat (20/11) dan disampaikan pada Sabtu (21/11).
"Kami tunggu sampai tanggal 21 kalau tidak ada keputusan kami ajak anak cucu seluruh masyarakat ke sini," teriak orator di atas mobil komando lalu meninggalkan lokasi, Kamis (18/11/2020).
Sekdaprov Jatim Heru mengatakan perwakilan buruh sudah ditemui dan mengusulkan untuk kenaikan UMK Rp 600.000. Usulan-usulan itu pun sudah ditampung oleh Gubernur Khofifah untuk dirapatkan besok pagi.
"Artinya, kita masih menunggu usulan UMK dari kabupaten kota yang dimaksud. Oleh sebab itu besok pagi dengan tim pengupahan, ada dinas ketenagakerjaan dan dirapatkan besok," kata Heru kepada wartawan.
Heru mengatakan pihaknya hingga sore ini baru mendapatkan masukan usulan dari kabupaten kota di Jatim. Usulan Khofifah pun menyatakan jika hari ini belum bisa membahasnya, karena ada beberapa kabupaten kota yang belum memasukkan usulan.
"Tapi malam ini sudah masuk dan akan kita bahas besok pagi. Hasilnya besok sudah keluar. Besok keluar dan diumumkan tanggal 21," jelasnya.
Sementara Ketua SPSI Jatim dan Ketua Aliansi Buruh Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, jika pada SE Menteri yang berbunyi UMK tahun sekarang berlaku untuk tahun depan. Artinya tidak ada kenaikan.
"Kita buktikan UMP kemarin Ibu Gubernur memberikan catatan sejarah berani menabrak aturan itu. Saya sebagai Ketua SPSI Jatim dan Ketua Aliansi Buruh Jatim akan mendorong, akan meminta kepada Ibu Gubernur bahwa UMK yang ada di Jatim bisa dinaikkan sejalan dengan kenaikan UMP 2 minggu yang lalu," pungkasnya.
Kini kondisi Jalan Pahlawan sudah bisa dilalui kendaraan dengan lancar. Petugas yang ada di lokasi pun mulai membubarkan diri sambil mengemasi kawat berduri. (iwd/iwd)