Satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, selama dua hari ke depan seluruh agenda persidangan di PN Banyuwangi ditiadakan.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono membenarkan kabar tersebut. Namun untuk penutupan sepenuhnya merupakan kebijakan dari PN Banyuwangi.
"Memang ada karyawan (hakim) PN Banyuwangi yang positif (COVID-19). Untuk penutupan kebijakan internal pengadilan," kata dr. Rio saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (19/11/2020).
Saat ini kondisi pasien tidak menunjukkan gejala klinis sehingga cukup melakukan isolasi mandiri di rumah. Pihaknya juga sudah melakukan tracing ke kontak erat pasien dan hasilnya semua negatif.
"Punya penyakit bawaan. Tapi kondisi klinisnya sehat, sehingga cukup isolasi di rumah. Tracing mulai kemarin dan tadi pagi. Alhamdulillah negatif semua," tambah Rio.
Rio menambahkan, saat ini laju penyebaran COVID-19 di Banyuwangi masih relatif tinggi. Untuk itulah, dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita selalu sampaikan, jangan kendor pakai masker. Karena COVID-19 belum berlalu. Kita juga terus memperluas tracing untuk mendeteksi masyarakat yang terjangkit COVID-19," tegasnya.
Kasus kematian akibat COVID-19 juga menunjukan tren tinggi. Tentu ini sangat berbahaya khususnya bagi kelompok rentan, baik mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis maupun kelompok lansia.
"Kita sudah aktifkan lagi Posbindu-PTM untuk melakukan deteksi dini di setiap kecamatan dan desa. Dengan langkah ini, semoga laju penyebaran COVID-19 bisa ditekan," harapnya.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Saiful Arif membenarkan adanya hakim yang terkonfirmasi COVID-19. Menurutnya untuk sementara hari Kamis dan Jumat besok persidangan dan pelayanan di Pengadilan Negeri Banyuwangi ditiadakan. Pelayanan dan Persidangan kembali dilakukan pada Senin yang akan datang.
"Untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada orang lain atau masyarakat, persidangan dan pelayanan di PN (Pengadilan Negeri) Banyuwangi ditunda dulu," tegasnya.
Selama sidang dan pelayanan ditiadakan, lanjutnya, seluruh ruangan dan lingkungan kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. "yang satu ruangan dirapid test," jelasnya.
Dilansir dari website resmi Satgas COVID-19 Banyuwangi, kasus COVID-19 di Bumi Blambangan mencapai 2.314 orang. Dimana 1.980 orang dinyatakan sembuh dan 144 orang masih menjalani perawatan. Sedangkan kasus kematian mencapai angka 190 orang.