123 Burung Anis Merah Asal Bali Tak Berdokumen Lengkap Diamankan

123 Burung Anis Merah Asal Bali Tak Berdokumen Lengkap Diamankan

Suparno - detikNews
Rabu, 18 Nov 2020 15:14 WIB
Burung Anis Merah Asal Bali Ditolak Masuk Surabaya
Ratusan burung anis merah diamankan (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Sebanyak 123 burung Anis Merah (Geokichla Citrina) diamankan Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Burung-burung itu ditolak karena tak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Burung Anis Merah itu diamankan oleh Karantina Pertanian Surabaya yang bekerjasama dengan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Banyuwangi, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi pada 15 November 2020.

"Burung-burung tersebut merupakan hasil tangkapan Karantina Pertanian Surabaya yang bekerjasama dengan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Banyuwangi, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi pada 15 November 2020," ungkap Agus Sholikin dokter hewan karantina yang bertugas.

Penolakan dilakukan karena pemasukan 123 burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan seperti yang tercantum dalam pasal 35 Undang Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Pasal 35 menyebutkan bahwa setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melengkapi Sertifikat Kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi Hewan, Produk Hewan, Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, dan/atau Produk Tumbuhan.

Burung-burung itu akan dibawa kemana, selengkapnya ada di halaman selanjutnya.

"Burung-burung milik M tersebut rencananya akan dikirim dari Denpasar - Bali ke Surabaya menggunakan transportasi umum/Bus Manggala tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal (Bali)," jelas Musyaffak Fauzi.

Berdasarkan data otomasi perkarantinaan IQfast, tercatat terdapat pemasukan burung tanpa dokumen dari Bali masing-masing 1 (satu) kali yaitu 16 ekor Punglor Merah pada 2019 dan 123 Anis Merah pada 2020.

Selain itu diketahui juga bahwa 2019 terdapat 3 kali pemasukan hewan tanpa dokumen yaitu: 5 (lima) ekor anjing dan 1 (satu) ekor kucing. Sementara di Tahun 2020 terjadi penurunan, 2 kali pemasukan hewan tanpa dokumen berupa 12 anjing dan 2 ekor kucing.

Burung Anis Merah Asal Bali Ditolak Masuk SurabayaBurung Anis Merah/ Foto: Istimewa

"Dari sisi frekuensi memang terjadi penurunan namun dalam sisi volume pada 2020 terjadi peningkatan, dan data 2020 belum final mengingat ini masih pertengahan November. Oleh sebab itu pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang perlu diperketat dan di sisi lain perlu dilakukan sosialisasi peraturan perkarantinaan misalnya melalui website, media sosial dan sebagainya," imbuh Musyaffak.

Selanjutnya ke 123 burung Anis Merah yang ditolak telah diserahkanterimakan dari Karantina Pertanian Surabaya kepada SKW V Banyuwangi. Kemudian dari SKW V Banyuwangi diserahkan ke Balai Taman Nasional (BTN) Bali Barat untuk dilepasliarkan.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.