Para aktivis tersebut membentangkan poster dan rangkaian tulisan yang berisi kecaman terhadap dugaan tindak pelecehan seksual tersebut. Dalam aksinya para mahasiswa sama sekali tidak melakukan orasi, mereka justru menggelar teaterikal yang menggambarkan viktimisasi atau menyalahkan korban.
Salah satu aktivis IAIN Tulungagung Royyatus Sa'adah mengatakan aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap korban salah satu mahasiswi yang menjadi korban pelecehan oleh seniornya.
"Ini bentuk solidaritas kami terhadap korban pelecehan seksual yang ada di kampus IAIN Tulungagung, yang hari ini akan melaksanakan sidang (internal kampus). Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," kata Royyatus Sa'adah.
Royyatus dan teman-teman mahasiswa menuntut pihak rektorat untuk memproses tindakan kekerasan seksual tersebut seadil-adilnya. Mereka juga meminta seluruh elemen kampus untuk tidak melakukan sikap penghakiman yang cenderung menyalahkan pihak korban.
"Kami juga minta pihak kampus untuk menahan ijazah pelaku," ujarnya.
Dijelaskan Royyatus, tuntutan penahanan ijazah itu dinilai tepat, sebab saat ini terduga pelaku telah dinyatakan lulus dan baru saja mengikuti prosesi wisuda sepekan yang lalu. Di sisi lain pihaknya menduga pelaku juga melancarkan aksi pelecehan serupa kepada mahasiswi lain.
Royyatus menambahkan selain tuntutan jangka pendek, pihaknya juga meminta pihak rektorat untuk mengoptimalkan peran Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) sebagai ujung tombak pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Kami juga menuntut adanya crisis center di kampus dan penertiban SOP kekerasan seksual yang ditandatangani oleh rektor," jelasnya.
Aksi damai itu akhirnya diterima oleh Wakil Rektor 3 IAIN Tulungagung Abad Badruzzaman. Menurutnya saat ini kasus dugaan pelecehan seksual itu sedang dalam penanganan pihak rektorat, setelah sebelumnya diambil alih dari fakultas.
Dijelaskan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya berpedoman pada Kode Etik Mahasiswa (KEM), sebab di kampusnya bekum ada perangkat aturan khusus. Dalam sidang internal tersebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, mulai dari pelapor maupun terlapor.
"Yang dulu ditingkat fakultas tidak menemukan titik temu, akhirnya kami tarik ke rektorat. Hari ini sidang pertama untuk di rektorat," jelas Abad.
Pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi yang seadil-adilnya, jika memang mahasiswa senior yang dilaporkan terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.
Sebelumnya seorang mahasiswi melaporkan mahasiswa seniornya lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat berada di Kediri. Korban yang saat itu hendak kemah di Gazebo Wilis Kediri, berteduh di sebuah warung kosong, di lokasi itulah pelaku melancarkan aksi pelecehan seksual. Tak hanya itu pelaku juga kembali melakukan aksinya di kendaraan saat mengantarkan korban pulang.
Korban yang saat itu marah akhirnya turun di wilayah Ngadiluwih Kediri dan beralih menggunakan transportasi umum. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kampus. (iwd/iwd)