Plt Bupati Jember Janji Sanksi Kepala Puskesmas dan Bidan Pelaku Video Mesum

Plt Bupati Jember Janji Sanksi Kepala Puskesmas dan Bidan Pelaku Video Mesum

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 15:06 WIB
Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arief
Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arief (Foto: Yakub Mulyono)
Jember - Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arief berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap bidan dan Kepala Puskesmas Curahnongko yang diduga sebagai pelaku video mesum. Bentuk sanksi menunggu hasil pemeriksaan.

"Kami sudah konfirmasi ke Dinkes, dan saat ini dilakukan langkah-langkah cepat terkait sanksi atau tindakan lainnya," kata Muqiet kepada detikcom, Kamis (12/11/2020).

Muqiet mengatakan dirinya telah memerintahkan Dinkes agar dengan cepat memproses kasus tersebut. Bahkan dia meminta hasilnya sesegera mungkin dilaporkan.

"Termasuk juga melaporkan perkembangannya kepada saya," tegas Muqiet.

Untuk tindakan tegas atau konsekuensi lanjutan terkait pelanggaran yang dilakukan kedua oknum ASN itu, kata Muqiet, nantinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN. Apa pun jenis sanksi yang dijatuhkan.

"Apakah itu ada sanksi tegas (pemecatan) atau pun juga akan dilakukan mutasi," tandasnya.

Sanksi itu, tambahnya, akan diberikan secepatnya ketika pemeriksaan tuntas. "Insya Allah hari ini ada kabarnya," pungkas Muqiet. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.