"Kami sudah konfirmasi ke Dinkes, dan saat ini dilakukan langkah-langkah cepat terkait sanksi atau tindakan lainnya," kata Muqiet kepada detikcom, Kamis (12/11/2020).
Muqiet mengatakan dirinya telah memerintahkan Dinkes agar dengan cepat memproses kasus tersebut. Bahkan dia meminta hasilnya sesegera mungkin dilaporkan.
"Termasuk juga melaporkan perkembangannya kepada saya," tegas Muqiet.
Untuk tindakan tegas atau konsekuensi lanjutan terkait pelanggaran yang dilakukan kedua oknum ASN itu, kata Muqiet, nantinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN. Apa pun jenis sanksi yang dijatuhkan.
"Apakah itu ada sanksi tegas (pemecatan) atau pun juga akan dilakukan mutasi," tandasnya.
Sanksi itu, tambahnya, akan diberikan secepatnya ketika pemeriksaan tuntas. "Insya Allah hari ini ada kabarnya," pungkas Muqiet. (iwd/iwd)