Pemprov Jatim melakukan sejumlah inovasi baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satunya, memberi layanan perizinan menggunakan sistem jemput bola di sektor perikanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Jatim, Aris Mukiyono mencontohkan layanan jemput bola ini salah satunya ditujukan untuk nelayan mengurus surat izin penangkapan ikan (SIPI).
Aris menyebut banyak nelayan yang belum memiliki surat izin ini karena kesulitan mengurus dan mendapatkan dokumen tersebut. Padahal, dokumen ini menjadi dasar nelayan untuk bekerja hingga aktivitas mereka dianggap legal oleh pemerintah.
"Melihat hal ini, kami membuat terobosan jemput bola," kata Aris di Surabaya, Selasa (10/11/2020).
Untuk memberi pelayanan pada masyarakat, DPMPTSP Jatim memiliki kendaraan yang keliling dari satu tempat ke tempat lain. Kendaraan ini melayani pengurusan dan penerbitan surat izin, termasuk surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin operasi menggunakan genset.
"Layanan itu kami berikan gratis," tambah Aris.
Tak hanya itu, Aris mengatakan ada beberapa daerah yang sudah dilayani. Yakni Sumenep, Lamongan, Malang, hingga Trenggalek. Aris menyebut mobil ini terus berkeliling di pesisir pantai di Jatim dan mendapat respon positif dari masyarakat.