Dua akuntan publik bersama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Jawa Timur dan Kalimantan mendatangi Polda Jatim. Mereka melaporkan pemalsuan auditor independen yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab kepada Polda Jatim.
Dua akuntan itu yakni Anang Saifudin Junaidi asal Sidosermo dan Sugi Kuswardijah asal Mulyorejo. Mereka merasa dirugikan atas laporan palsu tersebut.
Anang melalui Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Jatim dan Kalimantan, Habib Basuni mengatakan, korban yang merasa dirugikan atas ulah sejumlah oknum tersebut.
"Saya mengantarkan dua anggota saya untuk membuat laporan ke Polda, terkait dengan dugaan pemalsuan laporan audit yang dilakukan oleh oknum audit independen di beberapa perusahaan," kata Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Jawa Timur dan Kalimantan, Habib Basuni, mewakili dua pelapor setelah membuat laporan di SPKT Mapolda Jatim, Sabtu (7/11/2020).
"Dalam hal ini, anggota saya selaku korban merasa dirugikan atas ulah sejumlah oknum tersebut. Sebenarnya masih banyak lagi korban, tapi untuk sementara baru dua yang melapor," ujarnya.
Habib mengatakan terdapat dua perusahaan yang dilaporkan. Hal ini merugikan korban dan merasa tidak menandatangani laporan audit Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang dan laporan audit Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.
"RSJ Radjiman Wediodiningrat tidak pernah menerbitkan dan menandatangani laporan audit independen dari salah satu peserta tender. Di bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo juga tidak pernah mennandatangani," jelasnya.
Namun, sebenarya tidak hanya dua perusahaan yang "nakal" memalsukan laporan auditor. Melainkan ribuan laporan audit palsu di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh oknum auditor independen.
"Berdasarkan penelusuran dan pertemuan asosiasi perusahaan, banyak ratusan bahkan ribuan se indonesia ini," ujarnya.
Pimelapor berharap, dua auditor yang di laporkan tersebut dapat segera dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jatim. Agar kasus serupa tidak lagi terjadi dan merugikan akuntan publik.
"Laporan sudah diterima Polda. Kami harap agar segera dipanggil dan klarifikasi. Jangan sampai pemalsuan itu berlanjut, kami menjaga profesi kami dengan melapor ke polisi agar ke depan tidak ada lagi pemalsuan," tuturnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat di konfirmasi terkait pelaporan kasus tersebut, masih belum mengetahui. Pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Belum tahu. Nanti akan kita cek berkas laporannya," tutupnya.