Sekilas Jatim: Kembalinya Penganut Syiah ke Suni-Eksperimen Sabu dari Internet

Sekilas Jatim: Kembalinya Penganut Syiah ke Suni-Eksperimen Sabu dari Internet

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 22:33 WIB
274 Penganut Syiah Sah Kembali ke Ajaran Suni
Foto: Istimewa
Surabaya -

Beberapa berita di Jawa Timur menyedot perhatian pembaca. Khususnya kembalinya 274 pengungsi syiah warga Sampang ke Suni dan sebuah rumah diam-diam dijadikan tempat eksperimen membuat sabu. Namun, eksperimen tukang servis ponsel warga Mojokerto itu belum sekalipun menghasilkan sabu.

Berikut rangkuman beritanya di Sekilas Jatim:

Ratusan pengungsi Syiah di Rusunawa Puspa Agro, Kecamatan Taman, Sidoarjo kembali ke kampung halaman di Sampang-Madura. Di sana, mereka dibaiat menjadi Suni. Menggunakan 7 bus, mereka menuju Pendapa Trunojoyo, Sampang. Ikrar mengikuti ajaran ahlussunnah wal jamaah ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB.

Ikrar ini tak hanya diikuti oleh orang dewasa, namun juga diikuti seluruh anggota keluarga mereka. Termasuk anak-anak. Pengikut Takjul Muluk ini berikrar kembali mengikuti ajaran Suni, dengan disaksikan 95 ulama se-Madura.

Sementara 19 orang masih belum bisa menghadiri ikrar tersebut lantaran berhalangan. Kemudian ada 36 anak yang sedang menjalankan pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang dan Ponpes Lirboyo Kediri.

Bunyi ikrar yang diucapkan para penganut Syiah ini, menyatakan bahwa Agama Islam yang benar adalah agama yang dibawa dan disebarkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan dilanjutkan oleh para sahabatnya. Yakni Khulafa'ur Rasyidin dan diteruskan oleh generasi para ulama mulia ahlus sunnah wal jama'ah.

Mereka juga menyatakan kitab suci Al-Qur'an terdiri dari 6666 ayat 'alal ashoh, 114 surat dan 30 juz. Para sahabat nabi adalah orang pilihan Allah, dan pemimpin yang sah setelah Nabi Muhammad adalah khulafa'ur Rasyidin, yang terdiri dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, serta Ali bin Abi Tholib.

9 Tahun meninggalkan kampung halaman bukanlah waktu yang sebentar bagi mantan pemimpin Syiah, Tajul Muluk atau Ali Murtadho. Kini, usai dibaiat kembali menjadi suni, Tajul mengaku lega bisa kembali ke kampung halamannya di Sampang, Madura.

"Kebersamaan, kerukunan, bisa kumpul dengan keluarga famili dan masyarakat itu yang kami rindukan. Saya juga nggak tahu kapan akan mati, saya tidak ingin bila sewaktu-waktu meninggal dunia masih memiliki tanggungan di hadapan Allah SWT serta masyarakat," kata Tajul usai dibaiat di Pendopo Trunojoyo, Sampang, Madura, Kamis (5/11/2020).

Tak hanya itu, Tajul menambahkan ikrar yang diucapkan oleh 274 pengikutnya saat ini merupakan pilihan dan kesadaran mereka sendiri. Tajul berharap melalui pernyataan ikrar ini, semua permasalahan segera selesai. Dan semua pihak bisa saling memaafkan dari kesalahan yang pernah ada.

Selain itu, Tajul juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang telah memfasilitasi pelaksanaan ikrar. Ikrar untuk kembali ke ajaran ahlussunnah wal jamaah ini juga disaksikan Bupati Sampang, Kakanwil Kemenag Jatim, ulama dan Forkopimda setempat.

Tim gabungan Satreskoba Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari menggeledah rumah M Arif Hidayat (29) diam-diam bereksperimen membuat sabu di dalam kamar rumahnya. Namun, eksperimen tukang servis ponsel warga Mojokerto itu belum sekalipun menghasilkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan Arif diringkus tim dari Unit Reskrim Polsek Mojosari di Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari pada Selasa (3/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu polisi hanya menyita 0,5 gram sabu dan ponsel pintar milik tersangka.

"Hasil interogasi tersangka dan pemeriksaan ponselnya terdapat percakapan pesanan. Salah satunya menyebut barang sebentar lagi akan siap diproduksi. Ada indikasi tersangka membuat narkotika jenis sabu," kata Dony saat jumpa pers di rumah Arif di Kecamatan Mojosari.

eksperimen sabuPelaku eksperimen sabu ditangkap/ Foto: Enggran Eko Budianto

Dari kamar Arif, polisi menyita berbagai bahan kimia dan herbal yang digunakan tersangka melakukan eksperimen sabu. Yaitu satu plastik daun binahong, satu gelas getah binahong, satu kantong plastik amonium sulfat, pupuk urea, cairan aseton, kompor listrik serta adaptor warna biru.

Juga ditemukan sebuah tabung kaca labu berisi campuran getah binahong, urea dan amonium sulfat, 2 tabung kaca untuk penyulingan atau destilasi, satu gelas kaca berisi larutan hasil destilasi, serta satu gelas kaca berisi larutan hasil penyulingan yang sebagian sudah mengkristal.

Pria 29 tahun itu bereksperimen membuat sabu. Sudah selama 7 bulan ia melakukannya. Tersangka mengaku belajar membuat sabu secara otodidak lewat internet. Ia menyulap rumahnya di Kecamatan Mojosari, Mojokerto menjadi semacam laboratorium eksperimen. Meski sudah 7 bulan bereksperimen, namun tersangka belum mampu membuat sabu. Sebelum sabu dihasilkan, tersangka sudah tertangkap duluan.

"Beberapa mili cairan bersifat kristal yang dibuat tersangka kami koordinasikan dengan Labfor Polda Jatim apakah cairan dari hasil penyulingan tersebut masuk dalam zat psikotropika atau zat adiktif lainnya, juga apakah ini narkotika jenis baru turunan amfetamin dan metamfetamin," ujar Dony.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Karena tukang servis ponsel itu kedapatan memiliki 0,5 gram sabu.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.