Ini Penampakan Kamar Tempat Eksperimen Bikin Sabu di Mojokerto

Ini Penampakan Kamar Tempat Eksperimen Bikin Sabu di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 19:12 WIB
eksperimen sabu
Polisi dan tersangka di tempat eksperimen membuat sabu (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

M Arif Hidayat (29) diam-diam bereksperimen membuat sabu di dalam kamar rumahnya selama 7 bulan terakhir. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan peralatan penyulingan atau destilasi dan berbagai bahan kimia.

Tak nampak kejanggalan pada rumah keluarga Arif di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Bagian depan rumah yang menghadap ke Jalan Kartini selama ini digunakan untuk toko asesoris dan toko ponsel.

Di toko ponsel milik kakak kandungnya itu, Arif membuka jasa perbaikan atau servis ponsel. Tak ada yang menyangka, salah satu kamar rumah tersebut menjadi laboratorium bagi Arif. Bapak dua anak ini bereksperimen membuat sabu.

"Hanya mencoba-coba saja membuat sabu. Sudah selama tujuh bulan. Belum pernah ada yang jadi," kata Arif saat jumpa pers di rumahnya, Kamis (5/11/2020).

Eksperimen membuat sabu yang ditekuni Arif terbongkar pada Selasa (3/11) malam. Dia diringkus tim Unti Reskrim Polsek Mojosari di Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu polisi hanya menyita 0,5 gram sabu dan ponsel pintar milik tersangka.

Polisi mencurigai Arif juga memproduksi sabu. Karena saat memeriksa ponsel tersangka, petugas menemukan percakapan terkait produksi narkotika golongan I tersebut. Tim gabungan Satreskoba Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari pun menggeledah rumah Arif.

Dari kamar Arif, polisi menyita berbagai bahan kimia dan herbal yang digunakan tersangka melakukan eksperimen. Yaitu satu plastik daun binahong, satu gelas getah binahong, satu kantong plastik amonium sulfat, pupuk urea, cairan aseton, kompor listrik serta adaptor warna biru.

Juga ditemukan sebuah tabung kaca labu berisi campuran getah binahong, urea dan amonium sulfat, 2 tabung kaca untuk penyulingan atau destilasi, satu gelas kaca berisi larutan hasil destilasi, serta satu gelas kaca berisi larutan hasil penyulingan yang sebagian sudah mengkristal.

"(Eksperimen) sudah selama tujuh bulan belum pernah ada yang jadi," terang Arif.

Polisi telah membawa larutan hasil penyulingan campuran getah binahong, pupuk urea dan amonium sulfat yang dibuat Arif ke Labfor Polda Jatim. Larutan tersebut dipastikan tidak mengandung amfetamin maupun metamfetamin.

eksperimen sabuBarang dan benda yang digunakan membuat sabu (Foto: Enggran Eko Budianto)

"Beberapa mili cairan bersifat kristal yang dibuat tersangka kami koordinasikan dengan Labfor Polda Jatim apakah cairan dari hasil penyulingan tersebut masuk dalam zat psikotropika atau zat adiktif lainnya, juga apakah ini narkotika jenis baru turunan amfetamin dan metamfetamin," jelas Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Sementara ini, Arif disangka dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Karena tukang servis ponsel itu kedapatan memiliki 0,5 gram sabu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.