M Arif Hidayat (29) diam-diam bereksperimen membuat sabu di dalam kamar rumahnya. Namun, eksperimen tukang servis ponsel warga Mojokerto itu belum sekalipun menghasilkan sabu.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan Arif diringkus tim dari Unit Reskrim Polsek Mojosari di Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari pada Selasa (3/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu polisi hanya menyita 0,5 gram sabu dan ponsel pintar milik tersangka.
"Hasil interogasi tersangka dan pemeriksaan ponselnya terdapat percakapan pesanan. Salah satunya menyebut barang sebentar lagi akan siap diproduksi. Ada indikasi tersangka membuat narkotika jenis sabu," kata Dony saat jumpa pers di rumah Arif di Kecamatan Mojosari, Kamis (5/11/2020).
Berbekal informasi tersebut, lanjut Dony, tim gabungan Satreskoba Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari menggeledah rumah Arif. Benar saja, kamar rumah di Jalan Hamengkubuwono, Dusun/Desa Seduri menjadi laboratorium bagi tersangka. Di tempat inilah bapak dua anak itu bereksperimen membuat sabu.
"Tersangka bereksperimen, namun baru pada tahap mencoba-coba untuk membuat narkotika," terangnya.
Dari kamar Arif, polisi menyita berbagai bahan kimia dan herbal yang digunakan tersangka melakukan eksperimen. Yaitu satu plastik daun binahong, satu gelas getah binahong, satu kantong plastik amonium sulfat, pupuk urea, cairan aseton, kompor listrik serta adaptor warna biru.