7 Bulan bereksperimen, ternyata tersangka belum berhasil sekalipun membuat sabu. Tersangka mengaku belajar membuat sabu secara otodidak lewat internet. Ia menyulap rumahnya di Kecamatan Mojosari, Mojokerto menjadi semacam laboratorium eksperimen.
"Tersangka bereksperimen selama 7 bulan. Dia belajar dari internet untuk membuat narkotika. Namun baru pada tahap mencoba-coba untuk membuat narkotika," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Dari kamar Arif, polisi menyita berbagai bahan kimia dan herbal yang digunakan tersangka melakukan eksperimen membuat sabu. Yaitu satu plastik daun binahong, satu gelas getah binahong, satu kantong plastik amonium sulfat, pupuk urea, cairan aseton, kompor listrik serta adaptor warna biru.
Juga ditemukan sebuah tabung kaca labu berisi campuran getah binahong, urea dan amonium sulfat, 2 tabung kaca untuk penyulingan atau destilasi, satu gelas kaca berisi larutan hasil destilasi, serta satu gelas kaca berisi larutan hasil penyulingan yang sebagian sudah mengkristal.
"Hasil pemeriksaan labfor, belum kami temukan bahan yang mengarah ke narkotika jenis amfetamin maupun metamfetamin. Barang tersebut belum sempurna untuk diedarkan," jelas Dony.
"Beberapa mili cairan bersifat kristal yang dibuat tersangka kami koordinasikan dengan Labfor Polda Jatim apakah cairan dari hasil penyulingan tersebut masuk dalam zat psikotropika atau zat adiktif lainnya, juga apakah ini narkotika jenis baru turunan amfetamin dan metamfetamin," ujar Dony. (iwd/iwd)