"Otomatis dengan masa isolasi ini, akan ada tambahan biaya karena makin lama tinggal di Arab Saudi berkaitan dengan protokol kesehatan sangat ketat. Persyaratan ini merupakan kesepakatan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) dengan Kemenag," jelasnya.
Salah satu biro perjalanan umroh, Enha Tour, di Plosoarang, Kecamatan Sanankulon menyampaikan, adanya persyaratan prokes itu membuat tidak semua jemaah umrohnya bisa berangkat. Namun semua bisa menerima kebijakan prokes tersebut demi lancarnya pelaksanaan ibadah umroh.
"Kalau dari usia 18 sampai 50 itu, kami hanya bisa memberangkatkan 10 jemaah. Karena yang 10 lainnya usianya di atas 50. Alhamdulillah mereka tidak keberatan dengan kebijaksanaan ini, dan bersedia menunggu lagi sampai kondisi normal kembali," ujar Sueni Widayati, pemilik biro perjalanan tersebut.
Soal tambahan biaya pun, Eni mengaku, para calon jemaah yang akan berangkat menyatakan tidak keberatan. Pihaknya akan menerima pendaftaran baru mulai Nopember ini.
(sun/bdh)