"Kami ada 8, ada 2 temuan sisanya laporan," tutur Ketua Bawaslu Ponorogo Muhammad Syaifulloh kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Pria yang akrab dipanggil Gus Coy ini menjelaskan kedelapan kasus tersebut adalah dari media yang melakukan survei tanpa teregister di KPU. Kemudian soal netralitas ASN, laporan soal PT SMI, netralitas kades hingga dugaan kampanye di tempat ibadah dan lain-lain.
"Yang kami teruskan ada 2, terkait dengan netralitas ASN dan KPU terkait dengan lembaga survei," imbuh Gus Coy.
Disinggung soal kasus kades, menurut Gus Coy dirinya tengah melakukan tahap penyelidikan usai ditemukan gambar kades dengan background paslon.
"Pertemuan kades ada background paslon masuk penyelidikan," jelas Gus Coy.
Menurut Gus Coy, laporan dan temuan lain tidak ditindaklanjuti karena unsur terhadap pasal yang disangkakan tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
"Unsur yang dimasukkan tidak sesuai maka tidak kami tindaklanjuti," tandas Gus Coy.
Disinggung soal media sosial, Gus Coy menambahkan pihaknya tetap melakukan pemantauan. Selain itu, harapannya ada partisipasi masyarakat jika ada medsos yang melakukan ujaran perpecahan, Sara maupun hasutan bisa melaporkan ke Bawaslu.
"Terkait medsos kami tetap melakukan pemantauan, kami mengharap ada partisipasi masyarakat jika memang mengandung unsur hasutan, perpecahan dan Sara silakan lapor ke kami," tegas Gus Coy.
Simak juga video 'Dilema Aparat Menindak Paslon Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan':
(iwd/iwd)