KPU Kabupaten Blitar tetap mengizinkan paslon Pilbup Blitar membawa contekan (repekan) dalam debat publik kedua. Ini menjawab evaluasi Bawaslu, yang menyebut debat pertama kaku karena paslon membawa contekan.
"Debat pertama itu terkesan kaku. Mungkin karena paslon membawa repekan. Jadi mereka terpaku pada materi tulisan dan kurang bebas mengeksplorasi visi misi yang diusungnya," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Solahuddin, saat menyampaikan beberapa evaluasi terkait debat publik Pilbup Blitar pada 24 Oktober lalu kepada detikcom, Senin (2/11/2020).
Menurut Hakam, soal contekan memang tidak diatur dalam kesepakatan teknis pelaksanaan debat publik. Namun Hakam menilai, pelaksanaan debat publik pertama itu kaku dan kurang bisa dinikmati, apalagi secara virtual. Sehingga program yang seharusnya bisa sampai ke masyarakat, dinilai kurang maksimal penyampaiannya.
"Saya merasa akan lebih baik jika paslon tanpa membawa repekan. Kemarin ada suara-suara di medsos komentar warga kabupaten soal itu. Kedua paslon masing-masing membawa repekan sih. Mungkin tanpa ada repekan, paslon bisa bebas menyampaikan gagasannya sehingga debat lebih hidup," imbuhnya.
Untuk debat kedua yang akan dilaksanakan pada 17 Nopember mendatang, Bawaslu juga menyarankan mengganti media partner terutama televisi. Agar memilih yang aksesnya mudah dijangkau masyarakat kabupaten. Karena dalam debat pertama, stasiun televisi yang jadi media partner tidak bisa diakses di semua wilayah Kabupaten Blitar.
"Itu penting ya, karena masyarakat butuh tahu ada visi dan misi yang disampaikan paslon. Selain itu tim sukses harus lebih kreatif membuat solusi bagaimana visi misi paslon yang diusungnya bisa sampai ke masyarakat. Bukan dengan cara nobar di kantor kecamatan seperti yang direncanakan sebelumnya," terangnya.