KPU Blitar Tetap Izinkan Paslon Pilbup Bawa Contekan dalam Debat Kedua

KPU Blitar Tetap Izinkan Paslon Pilbup Bawa Contekan dalam Debat Kedua

Erliana Riady - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 12:31 WIB
KPU Kabupaten Blitar tetap mengizinkan paslon Pilbup membawa contekan (repekan) dalam debat publik kedua. Ini menjawab evaluasi Bawaslu, yang menyebut debat pertama kaku karena paslon membawa contekan.
Debat publik Pilbup Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar -

KPU Kabupaten Blitar tetap mengizinkan paslon Pilbup Blitar membawa contekan (repekan) dalam debat publik kedua. Ini menjawab evaluasi Bawaslu, yang menyebut debat pertama kaku karena paslon membawa contekan.

"Debat pertama itu terkesan kaku. Mungkin karena paslon membawa repekan. Jadi mereka terpaku pada materi tulisan dan kurang bebas mengeksplorasi visi misi yang diusungnya," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Solahuddin, saat menyampaikan beberapa evaluasi terkait debat publik Pilbup Blitar pada 24 Oktober lalu kepada detikcom, Senin (2/11/2020).

Menurut Hakam, soal contekan memang tidak diatur dalam kesepakatan teknis pelaksanaan debat publik. Namun Hakam menilai, pelaksanaan debat publik pertama itu kaku dan kurang bisa dinikmati, apalagi secara virtual. Sehingga program yang seharusnya bisa sampai ke masyarakat, dinilai kurang maksimal penyampaiannya.

"Saya merasa akan lebih baik jika paslon tanpa membawa repekan. Kemarin ada suara-suara di medsos komentar warga kabupaten soal itu. Kedua paslon masing-masing membawa repekan sih. Mungkin tanpa ada repekan, paslon bisa bebas menyampaikan gagasannya sehingga debat lebih hidup," imbuhnya.

Untuk debat kedua yang akan dilaksanakan pada 17 Nopember mendatang, Bawaslu juga menyarankan mengganti media partner terutama televisi. Agar memilih yang aksesnya mudah dijangkau masyarakat kabupaten. Karena dalam debat pertama, stasiun televisi yang jadi media partner tidak bisa diakses di semua wilayah Kabupaten Blitar.

"Itu penting ya, karena masyarakat butuh tahu ada visi dan misi yang disampaikan paslon. Selain itu tim sukses harus lebih kreatif membuat solusi bagaimana visi misi paslon yang diusungnya bisa sampai ke masyarakat. Bukan dengan cara nobar di kantor kecamatan seperti yang direncanakan sebelumnya," terangnya.

Menanggapi evaluasi Bawaslu tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, hari ini akan dilaksanakan rapat pleno evaluasi debat pertama.

"Memang tidak diatur soal bawa repekan. Karena tidak diatur, maka kami perkenankan. Tapi kalau kemarin diatur, terus selanjutnya dilarang, pasti akan jadi pertanyaan besar kenapa kok berubah. Sepertinya tetap bisa membawa (repekan)," jawab Hadi saat dikonfirmasi detikcom.

Sedangkan mengenai media partner, KPU mengaku telah mengetahui hal itu. Untuk media partner dalam debat publik selanjutnya, terutama media televisi, diputuskan akan diganti.

Kemudian soal nobar di kantor kecamatan, menurut Hadi, bukan pelanggaran jika dilaksanakan menggunakan fasilitas pemerintah. Karena dalam Pilpres juga dilakukan menggunakan fasilitas dan anggaran negara.

"Fasilitas negara itu dilarang bagi paslon dan tim kampanyenya. Tapi KPU menggunakan lembaga pendidikan atau fasilitas negara boleh, itu untuk mensosialisasikan paslon dan programnya," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.