Sales di Surabaya Pukuli Hingga Babak Belur Pacar yang Masih Hubungi Mantan

Sales di Surabaya Pukuli Hingga Babak Belur Pacar yang Masih Hubungi Mantan

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 14:00 WIB
penganiayaan di surabaya
Pemuda yang diamankan karena aniaya pacar (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Seorang sales di Surabaya, Felly Ferdianto (21), diamankan setelah menganiaya pacarnya, LS (29). Akibatnya korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati menjelaskan, tersangka diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap korban selama 5 bulan terakhir.

"Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang, dan membenturkan kepala ke dinding. Dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Masdawati, Jumat (30/10/2020).

Masdawati menjelaskan, adapun motif tersangka menganiaya karena cemburu buta. Sebab korban diketahui masih menjalin komunikasi dengan mantannya.

"Cemburu kepada korban. Karena masih berkomunikasi dengan mantannya," terang Masdawati.

Penganiayaan tersebut, lanjut Masdawati, akhirnya diketahui orang tua korban. Karena tak terima, akhirnya, orang tua melaporkan dan tersangka ditangkap di kamar kosnya.

"Orang tua korban mengetahui dan melaporkan kepada kami. dan yang dialami anaknya sudah kami visum. Setelah itu kami tangkap," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya pidana 5 tahun penjara.

"Pasal yang dilanggar 351. Ancamannya 5 tahun penjara," pungkas Masdawati.

Simak video 'Beredar Video Polisi Pukuli Mahasiswa Pendemo, Polri Siap Usut':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.