Seorang pria berinsial KE, warga Desa Saruran, Kecamatan Mappak, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya mantan kekasihnya yang berinisial NS, warga Desa Malimbong, Kecamatan Messawa, Mamasa, Sulawesi Barat. Penganiayaan bermula saat NS meminta kartu ATM miliknya yang dipegang KE.
"Setelah bertemu di rumah Kepala Dusun Bamba, korban langsung meminta ATM miliknya. Namun pelaku menjawab ATM yang dimaksud tidak dibawanya," kata Kapolsek Sumarorong, Iptu Hendrik, kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Hendrik mengatakan KE meminta telepon genggam milik NS sambil bertanya soal seputar kehidupan pribadi setelah hubungan mereka kandas. NS mengatakan dirinya telah memiliki pacar baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (KE) menanyakan kepada korban, apakah memiliki pacar, lalu dijawab 'iya'. Kemudian pelaku kembali menanyakan identitas kekasih korban sembari berupaya merampas telepon genggam milik korban," ungkapnya.
Setelah telepon genggam milik korban dirampas, KE mendapati sejumlah pesan singkat NS dengan pacar barunya. KE lalu menuding hubungan mereka berakhir karena NS selingkuh.
"Pelaku sempat menanyakan alasan korban berselingkuh. Padahal menurut korban, hubungannya dengan pelaku telah berakhir sejak sebulan yang lalu," jelas Hendrik.
Hendrik menyampaikan KE kemudian mengajak NS untuk pulang ke rumahnya di Dusun Salubingin. Kendati ajakan tersebut sempat ditolak, NS tidak berdaya lantaran dipaksa oleh KE dengan ancaman akan menyebar aib.
Dalam perjalanan, NS meminta untuk diturunkan. Namun bukannya diturunkan secara baik-baik, NS justru mendapat penganiayaan dari KE yang melakukan penamparan. Pelaku bahkan memukul paha korban menggunakan benda tumpul.
"Karena histeris, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya. Namun sesampainya di rumah korban, pelaku kembali melakukan penganiayaan. Bahkan pelaku sempat mengambil senjata tajam jenis parang, kemudian merusak kursi dan lemari di rumah korban ", terang Hendrik.
"Setelah menerima aduan dari keluarga korban, personil Polsek Sumarorong langsung mengejar pelaku, yang didapati bersembunyi di rumah kerabatnya ", lanjut Hendrik.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Sumarorong, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang.
Baca juga: Pria Tewas Ditebas dan Dikeroyok di Baubau |