Dilaporkan Hina NU, Gus Nur Pertanyakan Laporannya yang Mangkrak di Polda Jatim

Dilaporkan Hina NU, Gus Nur Pertanyakan Laporannya yang Mangkrak di Polda Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 14:38 WIB
gus nur laporan ke polda jatim
Gus Nur bersama kuasa hukumnya saat laporan di Polda Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya -

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait laporan dari Aliansi Santri Jember yang dinilai telah menghina NU. Namun Gus Nur juga meminta keadilan terkait laporannya yang selama ini mangkrak setahun terakhir di Polda Jatim.

Laporan yang dimaksud Gus Nur adalah pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang telah menghina Gus Nur. Laporan itu dilayangkan Gus Nur ke Pold Jatim pada Kamis 5 September 2019. Dalam laporannya, Gus Nur menilai Gus Arya telah menghinanya salah satunya dengan menyebut idiot.

Andry Ermawan, kuasa hukum Gus Nur menjelaskan, laporan itu bukannya tidak diproses. Namun penyidikan begitu lamban dan sudah hampir setahun ini tak kunjung selesai.

"Saya sudah menanyakan ke penyidik. Tapi baru akan memeriksa saksi ahli bahasa. Nah itu sudah lama. Kalau laporan dari teman-teman santri begitu cepat kalau UU ITE. Nah itu juga kan laporan kami soal UU ITE juga," terang Andry kepada detikcom, Rabu (21/10/2020).

"Sementara Arya dipanggil juga tidak datang, tidak kooperatif sampai sekarang," imbuhnya.

Andry melanjutkan hal itu berbanding terbalik jika ada laporan yang ditujukan kepada Gus Nur yang begitu cepat ditangani. Untuk itu itu, ia berharap penegakkan hukum bisa imbang dan adil.

Tonton video 'Dihina 'Macan Nusantara', Gus Nur Lapor Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



"Jadi kami mohon imbang. Jangan begitu Gus Nur yang bikin kesalahan begitu cepat ditangani. Itu gak adil kan," tegas Andry.

"Jadi kami mohon lah sebagai warga negara Indonesia kalau Gus Nur dalam ceramahnya ada positif dan negatif yang menilai Gus Nur ya silakan lah. Tapi tolong hukum ditegakkan dengan adil," tandas Andry.

Sebelumnya diberitakan, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur melaporkan pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang menghinanya dengan kata-kata salah satunya idiot. Gus Nur mengaku melakukan pelaporan terinspirasi Ahmad Dhani.

"Mengatakan saya koplak, gila, idiot. Nah Ahmad Dhani aja dua tahun (dipenjara karena katakan) idiot," kata Gus Nur di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (5/9/2019).

Selain itu, Gus Nur mengaku dalam video YouTubenya, Gus Arya berkali-kali menyebutnya sebagai dajjal, hingga laknatullah. Dia pun tak terima karena ujaran tersebut menyerang pribadinya.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.