Ini Tanggapan Gus Nur Soal Dirinya Dilaporkan Hina NU

Ini Tanggapan Gus Nur Soal Dirinya Dilaporkan Hina NU

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 19:21 WIB
gus nur
Gus Nur saat di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur kembali dilaporkan ke polisi karena dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU) oleh Aliansi Santri Jember. Lalu bagaimana tanggapan Gus Nur atas laporan dirinya itu?

Melalui kuasa hukumnya Andry Ermawan, Gus Nur menghargai laporan dari Aliansi Santri NU Jember. Gus Nur juga mengaku sudah siap lahir dan batin menghadapi proses hukum, sebab laporan yang ditujukan kepada Gus Nur juga bukan pertama kalinya.

"Jadi dari pagi saya sudah telepon Gus Nur terkait adanya informasi laporan. Kita kan belum tahu ya. Gus Nur telepon saya. Prinsipnya kami kita hargai adanya pelaporan para santri NU ya," beber Andry kepada detikcom, Senin (20/10/2020)

"Bagi dia (Gus Nur), sudah siap lahir batin untuk menghadapi ini. Toh, dia juga sudah dua kali diproses di pengadilan akibat laporan dari teman-teman dari NU. Kami dari kuasa hakim juga sudah siap membela Gus Nur secara maksimal," imbuh Andry.

Meski begitu, Andry berharap kepolisian harus adil dalam menangani proses hukum Gus Nur. Sebab ia menilai selama ini jika ada laporan dengan Gus Nur sebagai terlapor begitu cepat diproses. Sebaliknya, laporan Gus Nur terkait ujaran kebencian yang dilakukan Gus Arya hingga setahun ini masih belum tuntas.

"Cuma yang kami harapkan adalah pihak kepolisian harus profesional dalam menangani kasus Gus Nur ini. Gus Nur kan dilaporkan ya ini. Gus Nur juga ada laporan yang hampir satu tahun ini di Polda Jatim terkait penghinaan Gus Arya terhadap Gus Nur. Sampai sekarang baru memasuki tahap penyelidikan," tegasnya.

"Kan itu begitu lama. Sudah hampir satu tahun. Nah ini kami juga minta kepolisian harus imbang, adil dalam penegakan hukum. Jadi tidak hanya kalau Gus Nur dilaporkan prosesnya dipercepat dalam penanganan," imbuh Andry. Jadi Gus Nur juga berharap diperlakukan adil sebagai warga negara agar laporannya di Polda juga ditindakanjuti.

Sementara itu terkait pernyataan Gus Nur di kanal YouTube 'Refly Harun' yang dinilai telah menghina NU, Andry menyebut Gus Nur hanya menyampaikan fakta. Karena itu, sebagai warga negara Gus Nur juga berhak mengemukakan pendapatnya menganai fakta tersebut.

"Di sini Gus Nur hanya menyampaikan kalau itulah faktanya yang terjadi saat wawancara. Dia juga mengatakan bahwa ini kan negara demokrasi. Jadi dia punya hak menyampaikan apa yang dia temukan," tandas Andry.

Sebelumnya diberitakan, Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube 'Refly Harun' yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.

Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) langsung mendatangi Polres Jember.

"Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di YouTube pada saat acara (talkshow) Refly Harun," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (19/10/2020).

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.