Penularan COVID-19 di Pacitan merambah perkantoran. Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pacitan terpaksa ditutup sementara. Ini menyusul ditemukan ASN terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sehingga untuk perkantoran yang terkena musibah virus (COVID-19) ini sementara tutup dulu pelayanannya," ucap Indartato, Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan, Selasa (20/10/2020).
Begitu diketahui ada ASN positif, lanjut Indartato, pihaknya langsung melakukan tracing. Tidak itu saja, swab test juga digelar untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawai di unit kerja tersebut.
"Mudah-mudahan hasil testing nanti tidak banyak warga Pacitan yang terpapar," harap pria yang juga menjabat bupati dua periode.
Terkait kapan pelayanan kantor yang membidangi kepegawaian itu kembali buka, Indartato belum berani memastikan. Sebab, hal tersebut sangat tergantung hasil swab test dari laboratorium.
Tonton video 'Tambah 3.602, Kasus Corona Indonesia 20 Oktober Jadi 368.842':
Indartato berharap hasil uji usap semua menunjukkan hasil negatif. Sehingga layanan kantor secepatnya kembali dibuka. Namun jika didapati hasil positif COVID-19, kebijakan lockdown dapat diperpanjang.
"Kalau seandainya tidak negatif akan kami analisa lebih lanjut. Ke depan bagaimana penutupan perlu dilanjutkan atau tidak," paparnya.
Indartato kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu harus dilandasi sikap taat, disiplin, dan jujur. Cara itu dianggap efektif untuk melawan COVID-19.
"Dan yang penting adalah saling mengingatkan satu sama lain. Kalau ada yang tidak pakai masker yang lain harus mengingatkan. Begitu pula sebaliknya," imbuh Pak In.