"Nanti yang memutuskan adalah pengadilan, karena memang ini bukan pembunuhan, melainkan kelalaian," imbuhnya.
Tatar mengaku pelaku penarik benang masih berstatus anak-anak, pihaknya akan memberikan penanganan khusus dalam tahap pemeriksaan atau penyidikan.
Sementara itu salah satu saksi mata Paimo mengatakan saat kejadian ia sedang mengolah sawah di dekat lokasi kejadian. Saat itu Paimo mengetahui jika anak kecil tersebut sedang menarik layang-layang.
"Saya lihat dari sini anak itu di sana, narik-narik benang, kemudian ada suara ngung gitu, saya lari ke timur. Takut kena palangnya yang dipegang," ujar Paimo.
Paimo awalnya tidak mengetahui jika melesatnya gulungan benang tersebut mengenai korban. "Tahunya ya pada saat ada orang-orang mendekat," tandasnya.
(iwd/iwd)