Seorang suami melaporkan istrinya atas kasus pencemaran nama baik, karena berkata ke orang bahwa burung suaminya kecil dan loyo. Kasus ini berawal dari SMS.
Pelapor yakni HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor atau istrinya yakni PM (46) warga Kecamatan Gending serta kerbat PM, NH (50).
Awalnya, PM mengirim SMS ke NH (50). Isi SMS itu menerangkan bahwa burung HF kecil dan loyo. Menurut pengacara pelapor, Siti Zuroidah Amperawati SH, tidak hanya satu SMS yang dikirim PM ke kerabatnya.
"Mohon maaf kami tidak bisa memberikan isi SMS ke ranah publik, karena merupakan hak privasi klien," kata Siti, Sabtu (17/10/2020).
Lihat juga video 'Heboh Rumah Dihancurkan Istri yang Tuding Suami Selingkuh:
Siti berharap, pemanggilan segera dilayangkan ke dua terlapor. Ia yakin, dari hasil pemeriksaan terlapor NH, akan terkuak kasus pencemaran nama baik, yang diduga kuat ada dalangnya atau seorang provokator. Semua isi SMS itu, menurut kliennya tidak benar.
"Saya berharap segera cepat selesai kasus pencemaran nama baik. Saya yakin dari hasil pemeriksaan terlapor NH, akan menguak kasus pencemaran nama baik. Dugaan kuat ada dalangnya dan provokator. Dan keduanya memiliki 2 anak dari buah cinta kegagalan (pernikahan) pertama" imbuh Siti.
"Tunggu minggu depan hasil dari pemeriksaan 2 terlapor, untuk menguak tujuan pencemaran nama baik, dan kelanjutan kasus lanjut atau berdamai," tambahnya.
HF merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10). Selain melaporkan sang istri, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.