Polisi Dekati Guru, Cegah Demo Omnibus Law yang Libatkan Pelajar

Polisi Dekati Guru, Cegah Demo Omnibus Law yang Libatkan Pelajar

Adhar Muttaqien - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 21:41 WIB
omnibus law
Foto: Adhar Muttaqien
Trenggalek - Polisi mendekati sejumlah kelompok pemuda hingga guru SMK di Trenggalek untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan upaya pendekatan kepada guru SMK dinilai cukup beralasan. Sebab di beberapa daerah, aksi unjuk rasa justru melibatkan para pelajar.

"Ada upaya pendekatan kepada guru-guru yang ada di sekolah. Sebagaimana kita ketahui masih dijumpai anak sekolah ikut melakukan aksi unjuk rasa, yang mereka tidak tahu tujuan mereka ke sana apa. Karena mereka diajak oleh kawan atau rekan-rekan mereka," kata Doni Satria Sembiring, Jumat (16/10/2020).

Beberapa kepala sekolah dan tokoh masyarakat dan organisasi pemuda sempat dikumpulkan di Polres Trenggalek, untuk membahas penyikapan maraknya unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan.

"Yang tadi adalah kegiatan untuk menyamakan persepsi, tokoh agama, pemuda, masyarakat. Bersepakat untuk tidak melaksanakan demonstrasi rusuh yang berkaitan dengan omnibus law Undang-Undang Ciptaker," jelasnya.

Doni menegaskan tidak melarang adanya unjuk rasa, namun harus tertib dan tidak melakukan kerusuhan atau merusak fasilitas umum maupun milik masyarakat.

Polisi mengklaim pengumpulan para tokoh itu bukan sebagai bentuk kekhawatiran akan meluasnya kerusuhan hingga ke daerah, namun sebagai langkah antisipasi agar kejadian kerusuhan terkait Ciptaker tidak terulang.

"Kami kepolisian dan Kodim melakukan pengawasan dan monitoring. Karena tidak menutup kemungkinan adanya penyusup yang ingin menciptakan situasi Trenggalek yang selama ini sudah kondusif," jelas Doni.

Sementara itu Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Arifin mengatakan, aksi unjuk rasa tidak bisa dilarang, sebab hal tersebut dijamin dalam undang-undang. Namun pihaknya sepakat untuk menolak adanya kekerasan atau perusakan.

"Demo adalah hak warga negara, namun demo yang mengarah pada kekerasan kami sepakat menolak," kata Arifin.

Pihaknya tidak mempersoalkan adanya elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasinya melalui unjuk rasa, hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia.

Sementara itu di Tulungagung sejumlah elemen masyarakat juga menyuarakan hal yang sama. Beberapa organisasi seperti Ansor, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Tulungagung, FKUB dan beberapa kelompok mengaku tidak sepakat dengan aksi unjuk rasa yang disertai kerusuhan dan perusakan.

"Deklarasi ini, kami segenap element masyarakat Kabupaten Tulungagung dengan menyatakan sikap untuk menjaga kamtibmas dan kondusifitas wilayah Kabupaten Tulungagung. Menolak dengan tegas aksi anarkisme demi terwujudnya Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto," kata perwakilan MLKI Tulungagung, Sukriston. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.