Seorang suami melaporkan istrinya atas kasus pencemaran nama baik, karena berkata ke orang bahwa burungnya kecil dan loyo. Terlapor akan dipanggil polisi.
Soal rencana pemanggilan terlapor dibenarkan oleh pengacara pelapor, Siti Zuroidah Amperawati SH. Menurutnya, terlapor ada dua. Yakni istri pelapor dan kerabatnya.
"Pihak penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota akan memanggil dua terlapor dugaan pencemaran nama baik. Masih dalam proses melengkapi berkas dan penyelidikan untuk memanggil dua terlapor," ujar Siti saat dihubungi detikcom, Jumat (16/10/2020).
"Yang merusak nama baik klien dengan tudingan Mr P kecil, bahkan dalam permainan ranjang istrinya tidak puas, karena tidak tahan lama," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini