Ada Pihak Ketiga dalam Kasus Istri Sebut Burung Suami Kecil dan Loyo?

Ada Pihak Ketiga dalam Kasus Istri Sebut Burung Suami Kecil dan Loyo?

M Rofiq - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 12:27 WIB
Ripe yellow banana splashing into clear water, black background
Foto: Prostock-Studio
Probolinggo -

Kasus pencemaran nama baik seorang suami oleh istrinya tengah diselidiki polisi. Pelapor menduga ada provokator sehingga istrinya bilang ke orang bahwa burung miliknya kecil dan loyo.

Pelapor yakni HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor yakni PM (46) warga Kecamatan Gending.

Dugaan tersebut disampaikan pengacara HF, Siti Zuroidah Amperawati SH. Menurutnya tidak ada angin dan ombak, tiba-tiba istri kliennya melakukan pencemaran nama baik. Yakni bilang ke orang-orang bahwa burung kliennya kecil dan loyo.

"Klien menyebut ada pihak ketiga atau provokator atas aksi perbuatan pencemaran nama baiknya. Karena tidak ada masalah sebelumnya dengan istrinya," kata Siti, Jumat (16/10/2020).

Simak juga video 'Heboh Rumah Dihancurkan Istri yang Tuding Suami Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



"Bahkan fitnah Mr P kecil dan tidak tahan lama dibantah oleh klien. Dengan pencemaran nama baik membuat klien malu karena gosip menyebar di kalangan pedagang pasar dan teman kerja kliennya," imbuh Siti.

HF merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10). Selain melaporkan sang istri, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.

Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto belum bisa memberikan banyak keterangan mengenai kasus ini. Sebab menurutnya, kasus yang ditangani terbilang privasi. Ia hanya menegaskan, kasus ini dalam proses penyidikan.

"Tidak berani memberikan keterangan, karena kasus yang ditangani bersifat privasi. Dan yang jelas kasus ini proses dan penyidikan," pungkas Iptu Joko.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.