Seorang pria di Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya atas pencemaran nama baik. Warga Kecamatan Sumberasih, ini melaporkan istrinya berinisial PM (46) warga Kecamatan Gending, ke polisi karena menceritakan alat kelaminnya kecil. Selain itu PM juga menceritakan aib ke orang lain jika suaminya tidak tahan lama di ranjang.
Pelapor berinisial HF (48) merupakan ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota, Selasa (13/10). HF menyayangkan perilaku sang istri, mengungkap rahasia pribadi ke orang lain.
Ia menilai alat kelamin kecil itu juga sudah banyak diketahui teman sekantornya hingga pedagang pasar. HF diketahui menikahi PM sekitar 10 bulan lalu.
Namun saat ini rumah tangga mereka sedang kurang harmonis. Bahkan saat ini, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan proses sidang di Pengadilan Agama Kraksan masih berlangsung.
HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.
Simak juga 'Kronologi Istri Siri Tusuk Suami dengan Pisau Gegara Uang Rp 30 Ribu':