Ketua Muda-mudi Partai Demokrat Tulungagung, RPM, dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan. Atas pelaporan itu, RPM pun dinonaktifkan dari jabatannya.
Korban sendiri merupakan karyawan warung kopi miliknya di Desa Bolorejo, Kauman, Tulungagung. Warung itu juga yang menjadi lokasi RPM nyaris memperkosa korban. Kejadian tersebut terjadi pada 21 September 2020. Namun perkara ini baru dilaporkan korban pada Rabu (14/10).
"Itu dilaporkan dua hari yang lalu. Saat ini masih selidiki dulu, dengan memeriksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudho Setyantono kepada detikcom, Kamis (15/10/2020).
Ardyan mengatakan dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan oleh RPM. Saat itu korban baru sehari bekerja di tempat RPM. Waktunya sekitar pukul 21.00 WIB saat warung tutup.
Ketika itu korban dan RPM serta beberapa rekannya masih di lokasi untuk menunggu hujan reda. Saat itulah RPM kemudian mengumpulkan anak buahnya di salah satu ruangan dan dibawakan minuman keras. Korban yang saat itu menolak dipaksa untuk mengonsumsi miras hingga empat gelas.
"Dalam kondisi mabuk, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual," ujar Ardyan.
Tak hanya itu, RPM juga berusaha melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban. Ia meminta para karyawannya keluar ruangan, selanjutnya RPM mematikan lampu dan mengunci pintu.
Korban yang saat itu merasa terancam akhirnya berontak, mendobrak pintu dan berusaha kabur. Ardyan menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu.
"Ya belum ada tersangka, kasusnya saja baru dilaporkan dua hari yang lalu. Masih kami dalami," tandas.
Lihat juga video 'Pengakuan Pelaku Hingga Tega Perkosa-Bakar Bocah 7 Tahun di NTB':
Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung langsung menonaktifkan sementara RPM. Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung Sofyan Heryanto mengatakan saat ini RPM bukan lagi ketua organisasi sayap partainya. Sebab pada saat muncul kasus tersebut satu bulan lalu pihaknya telah mengambil sikap dengan mencopot jabatannya di partai.
"Kami nonaktifkan dulu, sejak adanya kasus ini. Makanya kemarin gambarnya (partai di rumah RPM) juga saya lepas," kata Sofyan.
Penonaktifan tersebut dilakukan setelah kasus itu ramai di media sosial, serta klarifikasi terhadap yang bersangkutan melalui sambungan telepon.
"Kalau dipanggil secara resmi memang tidak, tapi lewat telepon saja," ujarnya.
Saat diklarifikasi pengurus DPC Partai Demokrat Tulungagung, RPM membantah melakukan tindakan yang dituduhkan. Namun setelah berjalan satu bulan, kasus tersebut akhirnya dilaporkan oleh korban ke polisi.
Terkait upaya korban untuk melaporkan perkara dugaan pelecehan dan percobaan pemerkosaan, Sofyan mendukungnya, sehingga duduk perkaranya bisa jelas dan mendapat keadilan di mata hukum.
Sofyan menegaskan kasus yang dialami RPM tidak terkait dengan kegiatan Partai Demokrat, namun murni urusan pribadi dari RPM pribadi.
"Itu urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan Demokrat," tandasnya.