Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kali ini digelar puluhan mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membakar ban bekas di tengah Jalan Gus Dur yang menjadi jalan protokol di kota santri tersebut.
Sekitar 50 mahasiswa juga memblokade jalan tersebut dengan membentuk formasi melingkari ban yang dibakar. Mereka berorasi secara bergiliran untuk menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja.
![]() |
"Kami menolak UU Cipta Kerja karena sudah tidak sesuai kondisi buruh di lapangan. Ada beberapa pasal di situ yang membuat buruh semakin tidak sejahtera, semakin ditindas. Seperti adanya outsourcing, kita bisa kapan saja dipekerjakan, bisa dipecat kapan saja," kata Koordinator Aksi Mahasiswa Undar Saiful kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Kamis (15/10/2020).
Aksi mahasiswa membakar ban hingga menutup Jalan Gus Dur menuai tindakan tegas dari polisi. Petugas memadamkan paksa api yang membakar ban bekas dan membubarkan aksi mahasiswa tersebut. Petugas meringkus salah seorang mahasiswa Undar.
"Yang diamankan satu orang. Kami berharap teman kami dikembalikan. Karena kami tak melakukan pengrusakan apapun. Kalau teman kami tidak dibebaskan, kami akan boikot jalan," terang Saiful.
Kabag Ops Polres Jombang Kompol Mohammad Puji menjelaskan, pihaknya tidak merenggut hak mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait polemik UU Cipta Kerja. Anggotanya membubarkan paksa aksi mahasiswa Undar karena sudah mengganggu pengguna jalan melalui aksi bakar ban.
"Karena di sini ada bakar ban itu yang kami amankan. Jangan sampai kegiatan ini mengganggu masyarakat. Unras tadi kan pusatnya di DPRD, berkembang di sini. Kemudian ada pemblokiran jalan, itu yang kami buka dulu. Sekarang kan jalannya sudah terbuka," jelasnya.
Puluhan mahasiswa Undar masuk ke dalam kampus setelah dipukul mundur polisi. Saat ini jalan Gus Dur kembali normal.
Simak juga video 'Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Demo di Lampu Merah Rawamangun':
(iwd/iwd)